KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Karawang kembali menyoroti proyek pemerintah yang dinilai sarat dengan dugaan penyimpangan. Kali ini, proyek Normalisasi Saluran Drainase di Dusun Krajan 1B, Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, menjadi sorotan tajam publik.
Proyek yang bernomor kontrak 027.2/6.2.01.0012.278/KPA-SDA/PUPR/2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp189.381.000,00 tersebut dilaksanakan oleh CV Galaksi Star, dengan sumber dana dari APBD Tahun 2025. Volume pekerjaan mencakup saluran dengan panjang 160,80 meter dan ukuran 40 x 40 cm.
Namun, menurut Carim Darmawan, Wakil Ketua LSM GMBI Kabupaten Karawang, proyek ini diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan menunjukkan ketidakprofesionalan yang mencolok dari pihak pelaksana.
“Pekerjaan uditch dipasang dalam kondisi banyak air, tanpa tarik benang, dan pasangan tidak rapih. Selain itu, uditch juga tidak diberi alas pasir terlebih dahulu, sehingga kualitas bangunan sangat diragukan,” tegas Carim dalam keterangannya kepada media, Selasa (17/6).
Lebih lanjut, Carim menyampaikan bahwa lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang memungkinkan kontraktor bekerja secara asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas hasil akhir.
“Kami sangat prihatin dengan pelaksanaan proyek ini dan menuntut Dinas PUPR Karawang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap CV Galaksi Star yang diduga melakukan kecurangan,” ujarnya.
LSM GMBI juga mengungkapkan bahwa mereka akan segera melayangkan surat audiensi resmi kepada Dinas PUPR Karawang untuk meminta klarifikasi atas pelaksanaan proyek ini dan mendesak agar diberlakukan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
“Kami ingin tahu mengapa pelaksanaan proyek ini tidak sesuai dengan RAB, dan seperti apa pengawasan teknis di lapangan. Jika memang terbukti curang, maka CV Galaksi Star harus diberi sanksi setimpal,” lanjut Carim.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor CV Galaksi Star maupun Dinas PUPR Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kecurangan ini. Carim pun mendesak Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) untuk segera turun ke lapangan dan melakukan investigasi serta verifikasi teknis.
“Kualitas proyek harus menjadi prioritas. Jika tidak, maka ke depan kita hanya akan melihat proyek-proyek yang buruk mutu dan hanya membuang-buang anggaran negara,” pungkasnya dengan nada keras.
Penulis: Alim