
Karawang — Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi tulang punggung penguatan ekonomi rakyat justru diduga melenceng dari rel kebijakan Presiden. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang mengungkap temuan awal yang memicu tanda tanya besar: koperasi desa/kelurahan (KDKMP) nyaris tak dilibatkan dalam rantai pasok.
Ketua DPD IWOI Karawang, Syuhada Wisastra, menegaskan, kondisi di lapangan berbanding terbalik dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
“Dalam Inpres jelas, MBG harus dijalankan melalui KDKMP. Tapi faktanya? Banyak SPPG justru mengambil pasokan dari luar. Ini bukan sekedar pelanggaran, ini bentuk pengangkangan!” tegasnya, Rabu (25/3/2026).
Koperasi Dipinggirkan, Siapa Diuntungkan?
Alih-alih memberdayakan ekonomi desa, mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Karawang diduga lebih memilih supplier besar. Dampaknya, pelaku UMKM dan koperasi lokal kehilangan panggung dalam program bernilai triliunan rupiah tersebut.
Fenomena ini oleh Syuhada disebut sebagai “serakahnomics”, ekonomi yang dikuasai segelintir elite, istilah yang sebelumnya pernah disinggung Presiden Prabowo Subianto.
“Program ini seharusnya jadi mesin penggerak ekonomi rakyat. Tapi yang terjadi, justru memperkaya kelompok tertentu,” ujarnya tajam.
Potensi Pelanggaran Berlapis
Tak hanya soal Inpres, dugaan penyimpangan ini juga beririsan dengan:
• Perpres Nomor 115 Tahun 2025 → menekankan transparansi dan basis potensi lokal
• SK Badan Gizi Nasional Nomor 244 Tahun 2025 → mewajibkan traceability dan keamanan pangan
Tanpa keterlibatan KDKMP, sistem distribusi dinilai rentan tidak transparan dan sulit diawasi.
Investigasi Berjalan, Tekanan Menguat
IWOI Karawang mengaku tengah melakukan investigasi terhadap sejumlah KDKMP yang kesulitan menjalin kerja sama dengan SPPG. Dugaan sementara mengarah pada adanya hambatan sistemik hingga potensi permainan dalam penunjukan supplier.
“Kalau masih ada supplier di luar KDKMP, itu ilegal. Titik!” tegas Syuhada.
Desakan Keras: Satgas Harus Bertindak
IWOI mendesak pemerintah daerah dan Satgas MBG Kabupaten Karawang untuk segera:
• Menerbitkan surat edaran wajib kemitraan SPPG–KDKMP
• Membentuk Forum Komunikasi KDKMP
• Mengawasi ketat rantai pasok pangan MBG
Syuhada juga menegaskan, alasan klasik seperti kekurangan modal tidak bisa lagi digunakan. Sebab, KDKMP memiliki akses pembiayaan perbankan melalui skema kerja sama resmi dengan SPPG.
Ujian Nyata Program Pro-Rakyat
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menjaga roh kerakyatan program MBG. Jika benar terjadi pembiaran, maka yang dipertaruhkan bukan sekedar distribusi makanan bergizi, melainkan keadilan ekonomi bagi rakyat kecil.
“Kami akan kawal sampai tuntas. MBG harus kembali ke tujuan awal: untuk rakyat, oleh rakyat!” tutup Syuhada.
Publik kini menunggu: Apakah ini sekedar kelalaian teknis… atau ada skenario besar di balik tersingkirnya koperasi rakyat?
Penulis: Alim

