Miris! Proyek Penurapan Jalan Jati Tengah RT 04/02 Diduga Dikerjakan Asal Jadi oleh CV. Citra Adi Sejahtera

0
Caption: Plang Papan Informasi Proyek Penurapan Jalan Jati Tengah RT 04/02

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Proyek penurapan Jalan Jati Tengah RT 04/02, Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang dikerjakan oleh CV. Citra Adi Sejahtera dengan anggaran senilai Rp188.979.000 dari APBD Karawang Tahun 2025 menuai sorotan tajam dari warga dan pemerhati pembangunan infrastruktur.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang semestinya. Nampak jelas batu kali dipasang langsung dalam kondisi berlumpur tanpa proses pengeringan terlebih dahulu.

Selain itu, tidak terlihat adanya pemasangan kisdam maupun penggunaan alkon (alat penyedot air) sebagai langkah teknis standar untuk menahan atau mengeringkan air saat proses pekerjaan berlangsung.

Salah satu pekerja saat dikonfirmasi di lapangan mengakui bahwa pemasangan batu kali dilakukan tanpa campuran adukan semen di bagian bawahnya.

“Itu cuma masang batu kali saja dulu, nanti setelah itu baru dikasih adukan pasir semen,” ujarnya, Sabtu (21/6).

Ia juga menambahkan bahwa memang pemasangan awal tidak mengikuti prosedur teknis sebagaimana mestinya.

Caption: Proyek Penurapan Jalan Jati Tengah RT 04/02

Menanggapi hal tersebut, Dahlan selaku pengawas dari Dinas PUPR Karawang saat dikonfirmasi menyatakan agar pekerjaan dikeringkan terlebih dahulu sebelum dilanjutkan.

Namun, pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan terkait lemahnya pengawasan di lapangan. Seharusnya pihak pengawas bertanggung jawab memastikan bahwa pekerjaan sesuai dengan spesifikasi sejak awal pengerjaan.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut tidak hanya dikerjakan asal jadi, tetapi juga minim pengawasan yang memadai dari instansi terkait. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin hasil pekerjaan akan cepat rusak dan merugikan masyarakat serta negara.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR Karawang, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini dan menindak tegas pihak kontraktor apabila terbukti melakukan pelanggaran teknis dalam pelaksanaan proyek.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini