
KARAWANG – Kebijakan tegas Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang mengumpulkan mobil dinas (mobdin) milik pejabat dan ASN menuai apresiasi. Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, menilai langkah tersebut bukan sekedar simbol, melainkan strategi nyata menekan pemborosan anggaran.
Sejak Kamis (2/4/2026), ratusan mobdin ‘dikandangi’ di Gedung Bale Indung Nyi Pager Asih, seiring diterapkannya kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN. Aturannya jelas: mobil dinas tak lagi boleh dibawa pulang, hanya digunakan untuk keperluan dinas jarak jauh.
Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, menyebut kebijakan ini patut didukung penuh. Menurutnya, penghematan bukan hanya pada BBM, tapi juga biaya operasional kendaraan yang selama ini membebani anggaran daerah.
“Ini kebijakan bagus yang patut diapresiasi. ASN gak usah banyak ngeluh. Ikuti saja kebijakan bupati, karena ini untuk efisiensi anggaran,” tegasnya, Senin (6/4/2026).
Lebih jauh, Askun menyinggung praktik lama yang kerap terjadi: penyalahgunaan mobdin untuk kepentingan pribadi. Mulai dari antar jemput anak hingga perjalanan keluarga, bahkan dengan modus mengganti pelat merah menjadi hitam.
“Daripada dipakai wara-wiri gak jelas, lebih baik dikandangin saja. Bahkan saya berharap ini diterapkan selamanya,” ujarnya lantang.
“Bupati Bukan Superman, Butuh Tim Solid”
Tak hanya soal efisiensi, Askun juga menyoroti pentingnya kekompakan di tubuh birokrasi. Ia mengingatkan bahwa Bupati tidak bisa bekerja sendiri dalam merealisasikan program pembangunan.
Menurutnya, seluruh ASN, terutama para kepala dinas di bawah komando Sekda, harus patuh dan selaras menjalankan instruksi kepala daerah.
“Bupati itu bukan Superman. Tidak bisa ‘simsalabim’ semua langsung beres. Harus ada kerja sama tim dan kesabaran,” katanya.
Ia optimistis, jika seluruh jajaran solid, target RPJMD “Karawang Maju” bisa tercapai secara tepat sasaran.
Efisiensi Menyeluruh, dari Mobdin hingga SK Elektronik
Kebijakan pengumpulan mobdin merupakan bagian dari langkah besar efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Karawang. Selain itu, diterapkan pula sejumlah kebijakan lain seperti:
• ASN dengan jarak rumah di bawah 5 km dianjurkan bersepeda ke kantor
• Penggunaan transportasi umum didorong
• Pelantikan tanpa tenda untuk menekan biaya
• Penerapan Surat Keputusan (SK) elektronik guna mengurangi penggunaan kertas
Bupati Aep Syaepuloh menegaskan, efisiensi ini berlaku untuk semua lini, dari pejabat tinggi hingga staf.
Langkah ini kini menjadi sorotan publik: antara yang mendukung sebagai terobosan berani, dan yang diam-diam merasa ‘terbatasi’. Namun satu hal pasti, era mobil dinas bebas pakai di Karawang tampaknya mulai berakhir.

