Karawang – Praktik dugaan “kartel tenaga kerja” kembali mengguncang Kabupaten Karawang. Seorang warga yang dikenal dengan sebutan Mr. Kim berani buka suara dan menuding ada permainan kotor yang melibatkan berbagai pihak dalam proses penyaluran tenaga kerja.
Dalam keterangannya, Mr. Kim menyebut dirinya kerap dijadikan kambing hitam, padahal ia tidak memiliki Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) maupun yayasan. Ia menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan dari pencari kerja, justru memperjuangkan agar masyarakat Karawang bisa bekerja tanpa harus diperas dengan biaya tambahan.
“Dimata orang itu saya seakan menjadi orang yang paling bersalah, padahal saya tidak punya LPK/Yayasan. Saya tidak buat LPK/Yayasan, saya tidak minta apa-apa, cuma minta orang Karawang kerja secara gratis,” tegasnya, Jumat (29/8/2025).
Mr. Kim kemudian membongkar lebih jauh. Ia menuding ada keterlibatan oknum instansi dinas, LPK, outsourcing, yayasan, HRD perusahaan, kepala desa, hingga organisasi tertentu. Semua pihak itu diduga berjejaring membentuk kartel tenaga kerja yang memperdagangkan kesempatan kerja dengan dalih administrasi atau biaya penempatan.
Praktik ini jelas merugikan pencari kerja di Karawang, daerah industri yang dikenal sebagai penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Alih-alih diberi kemudahan, ribuan warga justru dijadikan “ladang uang” oleh para oknum yang memperjualbelikan lowongan.
Sorotan publik pun semakin tajam. Warga Karawang menilai, praktik ini adalah bentuk penghianatan terhadap masyarakat kecil yang hanya ingin bekerja layak demi menghidupi keluarganya.
Kini desakan agar aparat penegak hukum, DPRD, hingga pemerintah pusat turun tangan semakin keras terdengar. Publik menuntut agar praktik kartel tenaga kerja dibongkar habis-habisan dan pihak-pihak yang terlibat segera diproses hukum.
Penulis: Alim