MR. KiM Siap Penuhi Panggilan Polres Karawang Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

0
Caption: MR. KiM Siap Penuhi Panggilan Polres Karawang Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Seorang warga Karawang berinisial MR. KiM menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Kepolisian Resor Karawang guna memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Pernyataan tersebut disampaikan MR. KiM melalui pesan singkat kepada media pada Kamis (31/7). “Siap, sebagai warga negara yang baik, besok saya akan menuju Polres Karawang untuk membantu penyidik,” tulisnya.

Pemanggilan terhadap MR. KiM didasarkan pada surat resmi Polres Karawang dengan nomor B/6052/VII/2025/Reskrim, tertanggal 28 Juli 2025. Dalam surat tersebut, MR. KiM diminta hadir untuk memberikan keterangan atas laporan dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP tentang pernyataan yang mengandung unsur kebencian, permusuhan, atau penghinaan terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang.

Proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Unit III / Tipidter Satreskrim Polres Karawang. Pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik IPTU Judy Wisnu Sadewo, S.Tr.K dan BRIPDA Muhammad Syahreza Putra.

Dalam pemeriksaan tersebut, MR. KiM diminta membawa dokumen terkait serta dokumen pendukung lainnya yang berhubungan dengan perkara. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut, pihak kepolisian menyediakan kontak penyidik pembantu BRIPDA Muhammad Syahreza Putra di nomor 0813-1877-2026.

Pihak kepolisian menegaskan, pemanggilan ini merupakan bagian dari tahapan klarifikasi dalam proses penyelidikan dan belum menetapkan status hukum terhadap yang bersangkutan.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini