Open Bidding Pejabat Eselon II Bekasi Disorot, Wartawan Diusir, Aroma Pengkondisian Menguat

0
Caption: Open Bidding Pejabat Eselon II Bekasi Disorot, Wartawan Diusir, Aroma Pengkondisian Menguat

Bekasi – Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kini berada di bawah sorotan tajam publik. Proses yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas justru menuai polemik serius, setelah wartawan diusir saat meliput tahapan open bidding yang berlangsung di GRHA MERIT.

Insiden pengusiran jurnalis ini langsung memicu kecurigaan luas. Publik mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik proses seleksi yang diklaim terbuka, namun tertutup dari pengawasan media.

Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi, Ade Gentong, menilai tindakan tersebut sebagai sinyal kuat adanya kepanikan panitia seleksi. Menurutnya, pengusiran wartawan tidak bisa dibenarkan dalam proses yang menggunakan uang negara dan menentukan jabatan strategis pemerintahan.

“Kalau prosesnya bersih dan profesional, tidak ada alasan menghalangi wartawan. Ini alarm keras bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” tegas Ade Gentong, Selasa (23/12/2025).

Tak berhenti di situ, kejanggalan lain muncul pada pengumuman hasil asesmen peserta. Dalam pengumuman tersebut, panitia tidak mencantumkan status Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), informasi krusial yang seharusnya menjadi dasar penilaian publik terhadap objektivitas seleksi.

Ade Gentong menduga penghilangan data tersebut bukan tanpa alasan. Ia menilai hal itu berpotensi menjadi pintu masuk manipulasi hasil seleksi.

“Ketika status MS dan TMS dihilangkan, publik kehilangan alat kontrol. Ini berbahaya dan membuka ruang rekayasa,” ujarnya.

Polemik ini kian menguat di tengah bayang-bayang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi, yang menyeret dugaan praktik uang ijon proyek APBD. Kondisi tersebut semakin menegaskan kekhawatiran publik bahwa open bidding jabatan Eselon II sarat kepentingan dan beraroma mahar jabatan.

Bahkan, beredar kecurigaan kuat bahwa nama-nama pemenang seleksi telah “dikantongi” sebelum seluruh tahapan open bidding rampung. Jika dugaan ini benar, maka proses seleksi hanya menjadi formalitas belaka untuk melegitimasi keputusan yang sudah ditentukan sejak awal.

Atas rangkaian kejanggalan tersebut, Ade Gentong mendesak KPK segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh proses seleksi jabatan pimpinan tinggi Pratama Eselon II di Kabupaten Bekasi.

Tak hanya itu, IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi juga secara tegas meminta Plt. Bupati Bekasi untuk membatalkan seluruh proses open bidding yang tengah berjalan dan melaksanakan seleksi ulang secara terbuka, transparan, serta independen.

“Jika ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan runtuh. Seleksi jabatan bukan ajang transaksi, tapi penentuan masa depan birokrasi,” pungkas Ade Gentong.

Polemik ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan reformasi birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik transaksional. Publik menunggu langkah tegas, bukan sekedar klarifikasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini