OTT KPK di Tulungagung: “Raja-Raja Kecil” Kembali Tersandung, Rakyat Bertanya Uang Publik untuk Siapa?

0
Caption: OTT KPK di Tulungagung: “Raja-Raja Kecil” Kembali Tersandung, Rakyat Bertanya Uang Publik untuk Siapa?

ULASBERITA.CLICK – Operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung, Jawa Timur, seolah menjadi pengingat keras: praktik korupsi di level daerah belum juga surut. Bahkan, kali ini menyeret sosok penting, Bupati Tulungagung, yang diduga terlibat dalam pusaran penyalahgunaan uang rakyat.

Pernyataan keras datang dari Bejo Suhendro, perwakilan Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI). Ia menilai, kasus ini bukan sekedar pelanggaran hukum, melainkan cerminan krisis moral dan integritas yang mengakar di tubuh birokrasi daerah.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian oknum pejabat di level bupati dan wali kota seolah tidak pernah jera. Kekuasaan diperlakukan seperti hak milik pribadi. Uang rakyat, baik dari pajak maupun proyek pembangunan, diduga dijadikan ladang kepentingan kelompok,” tegasnya, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, pola yang berulang ini tidak berdiri sendiri. Ada dugaan kuat keterlibatan kepentingan politik yang lebih luas, termasuk kemungkinan peran elit partai dalam membuka celah praktik korupsi. Lemahnya pengawasan serta kompleksnya kepentingan di tingkat daerah memperparah situasi.

Lebih jauh, ia menyebut fenomena “raja-raja kecil” di daerah sebagai akar persoalan. Otonomi yang seharusnya mempercepat kesejahteraan rakyat justru kerap disalahgunakan menjadi alat konsolidasi kekuasaan dan akumulasi kekayaan pribadi.

“Ketika transparansi diabaikan, maka penyalahgunaan menjadi keniscayaan,” lanjutnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik yang semakin nyaring: sejauh mana sistem pengawasan bekerja? Mengapa praktik serupa terus terulang meski penindakan sudah berkali-kali dilakukan?

Dalam situasi seperti ini, KPK kembali dipandang sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi. Namun, ketergantungan tunggal pada lembaga tersebut juga menjadi alarm bahwa penegakan hukum di luar KPK belum berjalan optimal.

Kasus Tulungagung bukan sekedar berita, ini adalah cermin. Dan di dalamnya, publik melihat wajah buram tata kelola kekuasaan yang belum sepenuhnya berpihak pada rakyat.

Pertanyaannya kini sederhana, namun tajam: sampai kapan uang rakyat terus menjadi bancakan?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini