Pasar Pemda Cikampek Terancam Tanpa Surat Hak Guna Bangunan, Pedagang Tagihan Janji Bupati

0
Bili salah seorang pedagang pasar Pemda Cikampek saat menyampaikan keluhannya kepa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Karawang ulasberita.clik – Seorang pedagang di Pasar Pemda Cikampek, Bili, mengungkapkan keluhan terkait masalah legalitas lahan pasar yang sudah berlangsung selama 15 tahun.

Pada acara reses anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail S.Sos. MM, di Dusun Pagadungan RT 02/05, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Karawang, Selasa (11/3/2025), Bili menyampaikan bahwa pedagang pasar tersebut belum juga menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Menurut Bili, meskipun pasar tersebut telah ada selama bertahun-tahun dan mengalami pergantian bupati, masalah terkait legalitas tanah dan bangunan di Pasar Pemda Cikampek belum juga terselesaikan.

Ia bahkan menyebut pasar tersebut sebagai “pasar bodong”, karena banyak pedagang yang sudah menyicil pembelian melalui Bank BPR selama 3 hingga 8 tahun, namun hingga kini belum mendapatkan SHGB.

“Selama tiga periode pergantian bupati, masalah ini belum juga selesai. Kami telah mengadu kepada DPRD Provinsi dan pemerintah daerah, namun belum ada penyelesaian yang memadai,” ungkap Bili.

Selain masalah legalitas, kondisi pasar saat ini juga sangat memprihatinkan. Bili mengungkapkan bahwa pasar sering kebocoran, banjir, dan tumpukan sampah yang menahun tidak kunjung diatasi oleh pengelola pasar. Kondisi ini semakin memperburuk kehidupan pedagang di pasar tersebut.

Bili juga menagih janji politik dari pasangan calon bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh-Maslani, yang berjanji untuk memprioritaskan kesejahteraan pedagang Pasar Cikampek selama masa kampanye Pilkada Karawang.

“Kami berharap ada tindakan nyata dari pemangku kebijakan. Pasar ini masih menjadi pasar percontohan di Kabupaten Karawang, namun kenyataannya, pasar ini ‘bodong’,” tegas Bili.

Dengan adanya reses ini, Bili berharap permasalahan yang dihadapi para pedagang dapat segera ditangani dengan serius oleh Pemkab Karawang. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini