
KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Dugaan penolakan terhadap pasien BPJS Kesehatan kembali meledak dan menuai kemarahan publik. Kali ini, RS Izza Cikampek, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah seorang warga bernama Susi Susanti, warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, mengaku ditolak mendapat penanganan medis saat mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Selasa malam, 15 Juli 2025.
Dalam kondisi lemas dan berharap pertolongan medis, Susi justru mendapat perlakuan tak manusiawi. Bukannya ditangani, ia malah disuruh mencari rumah sakit lain dengan alasan klise: kamar penuh. Bahkan saat ia meminta pengobatan rawat jalan, ia tetap ditolak.
“Saya bisa terima kalau kamar penuh. Tapi sekadar mau berobat biasa saja ditolak? Apa karena saya pasien BPJS? Ini sangat menyakitkan,” ujar Susi penuh kekecewaan.
Penolakan terhadap pasien BPJS jelas melanggar Undang-Undang. Dalam aturan yang berlaku, rumah sakit dilarang menolak pasien gawat darurat dalam kondisi apapun, termasuk pasien JKN-BPJS.
Ironisnya, penolakan seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Masyarakat pun mempertanyakan komitmen rumah sakit dalam menjalankan fungsi sosial dan pelayanan publik. Banyak yang menilai, pasien BPJS kerap diperlakukan seperti warga kelas dua, terpinggirkan dan diabaikan.
Menanggapi kejadian ini, Direktur RS Izza Cikampek, dr Dik Adi Nugraha, menyampaikan permintaan maaf dan berjanji menelusuri lebih lanjut insiden tersebut.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Akan kami telusuri lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi atas nama pasien tersebut,” ujarnya singkat.
Namun, bagi publik, permintaan maaf saja tidak cukup. Pemerhati kesehatan menegaskan, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan harus bertindak tegas terhadap rumah sakit yang terbukti melanggar aturan dan memperlakukan pasien secara diskriminatif.
“Jika kasus seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan terhadap sistem kesehatan nasional akan runtuh. Ini bukan hanya soal pelayanan, tapi soal keadilan dan kemanusiaan,” tegas salah satu aktivis kesehatan.
Kejadian di RS Izza Cikampek adalah alarm keras. Tanpa pembenahan menyeluruh dan sanksi nyata, praktik diskriminasi terhadap pasien BPJS akan terus berulang. Dan bila itu terjadi, maka yang dikorbankan bukan hanya pasien, tapi juga martabat pelayanan kesehatan negeri ini.
Ulasberita.click akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyuarakan suara publik yang menuntut keadilan dan transparansi dalam layanan kesehatan.
Penulis: Alim