Karawang ULASBERITA.CLICK – Polemik mencuat di Kabupaten Karawang, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dituding mengambil keputusan sepihak terkait pembelian sepeda motor operasional desa. Keputusan tersebut disebut-sebut diambil tanpa musyawarah mufakat dengan seluruh kepala desa, padahal anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH).
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Barat, Sukarya WK, dengan tegas mengkritik langkah Pemkab Karawang yang langsung menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tanpa koordinasi dengan kepala desa.
“Anggaran untuk pembelian motor operasional berasal dari DBH retribusi pajak, yang jelas ada hak desa di dalamnya. Maka, Pemkab Karawang seharusnya melibatkan seluruh kepala desa sebelum mengambil keputusan. Tidak semua desa membutuhkan motor operasional, karena ada desa yang sudah memiliki kendaraan dinas,” tegas Sukarya WK, usai pertemuan dengan Kepala Dinas DPMD Karawang, Senin (24/2/2025).
Meski akhirnya menerima keputusan tersebut dengan berat hati, Sukarya memperingatkan Pemkab Karawang agar tidak lagi mengambil kebijakan sepihak di masa depan.
“Kami legowo menerima keputusan ini karena Perbup sudah terbit, tetapi ini harus jadi pelajaran. Ke depan, Pemkab Karawang wajib melibatkan kepala desa dalam setiap keputusan yang menyangkut kepentingan desa,” tandasnya.