Pemkab Karawang Panggil 1.109 Perusahaan, Praktisi Hukum Apresiasi namun Soroti Data Tak Akurat

0
Caption: Asep Agustian SH., MH., Praktisi Hukum dan Tokoh Masyarakat Karawang

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memanggil sebanyak 1.109 perusahaan ke Aula Husni Hamid, Kamis (31/7), dalam rangka menegaskan komitmen untuk memperluas penyerapan tenaga kerja lokal. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum dan tokoh masyarakat Karawang, Asep Agustian SH., MH.

Menurut Asep, yang akrab disapa Askun, langkah Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengumpulkan ribuan perwakilan perusahaan merupakan sebuah terobosan penting dalam sejarah ketenagakerjaan di Karawang.

“Ini sejarah terbaik dan terbaru di Kabupaten Karawang. Baru kali ini saya lihat bupati mengumpulkan begitu banyak perusahaan secara langsung. Saya bangga sekali kepada Bupati Aep,” ujar Askun.

Askun menilai, kebijakan ini menunjukkan bahwa Bupati Aep benar-benar mendengar keluhan masyarakat, khususnya terkait kesulitan akses lapangan kerja bagi warga lokal.

Namun di sisi lain, Askun juga menyoroti adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menemukan bahwa dalam surat undangan Bupati Karawang Nomor 000.1.5/2091/Disnakertrans tertanggal 28 Juli 2025, terdapat nama perusahaan yang sudah tidak lagi beroperasi.

“Di daftar urutan ke-111 dari 552 perusahaan yang diundang, tercantum nama PT Beesco Indonesia. Padahal perusahaan itu sudah tutup sejak Agustus 2023,” ungkap Askun yang pernah menjabat sebagai General Manager di perusahaan tersebut.

Ia menyayangkan keteledoran tersebut dan menilai bahwa data yang digunakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang tidak valid.

“Seluruh kewajiban perusahaan sudah diselesaikan sejak lama. Tapi kenapa masih diundang? Ini membuktikan data Disnaker sudah usang dan tidak diperbarui,” tegasnya.

Menurut Askun, kekeliruan ini bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. “Kalau saya datang ke acara itu, orang bisa salah sangka. ‘Katanya sudah tutup, kok datang?’ Padahal yang salah bukan kami, tapi Disnaker yang tidak memperbarui data. Ini memalukan,” ujarnya.

Ia pun meminta agar Disnaker Karawang segera melakukan verifikasi ulang dan pembaruan database perusahaan aktif di wilayah Karawang, agar ke depan tidak lagi terjadi hal serupa.

“Kinerja Disnaker jangan hanya ABS (asal bapak senang). Bupati sudah bekerja maksimal, punya niat baik dan berani membuka ruang dialog. Tapi kalau datanya kacau, kerja keras Bupati bisa tercoreng hanya karena kelalaian bawahannya,” pungkas Askun.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini