
Karawang – Polemik dugaan penyimpangan di Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, semakin memanas. Zaenal M Laiyan SH., MH., salah satu pengacara ternama di Karawang sekaligus warga setempat, menuding adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Kepala Desa Pancakarya beserta adiknya yang menjabat sebagai Ketua BUMDes.
Dalam keterangannya di kantor LBH Garasi Keadilan, Kamis (21/8), Zaenal menilai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah bekerja maksimal dengan menjalankan fungsi pengawasan. Bahkan, BPD telah dua kali melayangkan surat permohonan audit khusus kepada Inspektorat Karawang terkait dugaan ketidakprofesionalan pemerintah desa. Namun, hingga kini tak ada respon tegas.
“BPD sudah sigap menjalankan fungsi kontrol dan monitoring. Tapi anehnya, Inspektorat justru terkesan tidak profesional dan seperti menutup mata atas persoalan ini,” tegas Zaenal.
Lebih lanjut, Zaenal menegaskan, jika aspirasi warga terus diabaikan, pihaknya bersama masyarakat akan mengajukan audiensi kedua. Bahkan, mereka siap berkirim surat ke Komisi I DPRD Karawang untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), demi meminta pertanggungjawaban Kades Pancakarya secara terbuka di hadapan warga.
Sorotan tajam juga diarahkan pada absennya Kades Pancakarya dan Ketua BUMDes yang tak lain adalah adiknya sendiri dalam audiensi pertama. Menurut Zaenal, sikap itu justru semakin menguatkan dugaan adanya praktik “bisnis keluarga” di balik pengelolaan dana desa.
“Ketidakhadiran kades dan adiknya memberi kesan kuat adanya permainan kotor. Warga menilai ini bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan bisnis keluarga yang sarat penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan,” ungkapnya.
Zaenal menegaskan, pihaknya bersama warga tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga ada transparansi penuh terkait penggunaan anggaran desa Pancakarya.

