Pengelolaan BUMDes Pusakajaya Utara Disorot, Dana Ketahanan Pangan Rp240 Juta Dinilai Minim Pengawasan

0
Caption: Pengelolaan BUMDes Pusakajaya Utara Disorot, Dana Ketahanan Pangan Rp240 Juta Dinilai Minim Pengawasan

Karawang – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, mulai menjadi perhatian publik. Sorotan muncul terkait mekanisme sewa lahan persawahan, penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan, serta lemahnya fungsi pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sewa Sawah Warga dengan Sistem Kontrak

Ketua BPD Pusakajaya Utara, RH, mengungkapkan bahwa BUMDes saat ini bergerak di sektor persawahan dengan cara menyewa lahan milik warga. Besaran biaya sewa bervariasi, mulai dari Rp12 juta per hektare hingga di bawahnya, disesuaikan dengan kondisi dan lokasi lahan.

Namun, RH mengakui BPD belum menerima laporan rinci soal total luas lahan yang disewa. Kegiatan ini baru berjalan sekitar dua bulan dan masih berada pada tahap penanaman (tandur), sehingga belum ada evaluasi hasil.

20 Persen Dana Desa Dialokasikan

Program ini didanai melalui alokasi anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Dana Desa tahun 2025. Total dana yang digelontorkan disebut berkisar Rp240 juta.

Dana tersebut disalurkan kepada BUMDes, tetapi BPD menilai pengawasannya belum maksimal. RH menyebutkan bahwa pengawasan teknis di lapangan justru dilakukan oleh unsur masyarakat, sementara BPD hanya menerima laporan umum.

“BPD hanya diberitahu secara umum, tapi belum sampai melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” kata RH, Sabtu (28/9/2025). Ia menegaskan, sebagai lembaga pengawas, BPD seharusnya mengetahui alur dan penggunaan anggaran, apalagi dana masih dikelola melalui bendahara desa.

Kendala Alam: Sawah Terdampak Air Laut

Pada pelaksanaan awal, BUMDes menghadapi kendala teknis. Salah satu sawah yang disewa terdampak air laut akibat ombak besar, sehingga lahan menjadi asin. Kondisi ini terjadi saat masa tanam dimulai.

Terkait pencairan dana, RH menyebut bahwa tahap pertama dan kedua kemungkinan digabung, namun detail realisasi belum diketahui. Jumlah pemilik lahan yang bekerja sama dengan BUMDes pun masih belum terdata secara pasti dan disebut akan dikonfirmasi kemudian.

Pergantian Ketua BUMDes

Perubahan kepemimpinan juga terjadi di tubuh BUMDes. Saat ini jabatan ketua dipegang oleh sosok berinisial HS, yang mulai menjabat setelah proses pencairan anggaran berlangsung.

Minimnya informasi rinci dan belum optimalnya pengawasan lapangan membuat publik berharap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa segera diperkuat, mengingat nilai anggaran yang besar dan keterlibatan aset milik masyarakat.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini