
Karawang – Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, tengah diguncang sorotan publik. M. Tamami, tokoh masyarakat yang dikenal kritis dan akrab disapa A Tamami, melontarkan pertanyaan tajam terkait transparansi pengelolaan dana ketahanan pangan oleh BUMDes Margaraharja.
Dana 20 persen dari alokasi Dana Desa yang dipercayakan kepada BUMDes disebut-sebut telah dijalankan sejak tahap pertama, namun hasilnya tak pernah diumumkan ke publik.
“Katanya tahap pertama dipakai untuk sewa lahan sawah. Tapi hasilnya di mana? Siapa yang mengelola dan berapa pendapatannya, masyarakat tidak tahu. Sekarang sudah masuk tahap dua, tapi tetap gelap,” tegas A Tamami, Jumat (10/10/2025).
Ia menyebut pengelolaan yang tertutup ini bukan hanya janggal, tapi bertentangan dengan fungsi BUMDes sebagai badan usaha milik desa yang seharusnya terbuka dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“BUMDes itu badan usaha milik desa, bukan milik oknum. Kalau pengelolaan dana publik saja tertutup, itu jelas menyalahi semangat Undang-Undang Desa,” tandasnya.
A Tamami menegaskan dirinya bersama warga akan segera mengirim surat permohonan informasi publik kepada Pemerintah Desa Ciptamarga dan pengurus BUMDes Margaraharja.
Langkah ini merujuk pada dasar hukum keterbukaan, yakni UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, dan Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pengelolaan, dan Pembinaan BUMDes.
“Kalau pihak BUMDes tidak mau transparan atas pengelolaannya, kami akan gunakan hak kami sebagai warga desa. Jangan sampai uang rakyat dikelola tanpa kontrol,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Pemerintah Desa Ciptamarga maupun pengurus BUMDes Margaraharja belum memberikan keterangan resmi. Padahal isu ini sudah ramai diperbincangkan warga dan menjadi tanda tanya publik.
“Kalau pengelolaan BUMDes bersih, kenapa harus takut dibuka? Kalau bersih, tak perlu risih,” tutup A Tamami.
Sorotan terhadap BUMDes Margaraharja diperkirakan akan terus menguat, terlebih jika tak ada langkah transparansi dari pihak pengelola dan pemerintah desa. Publik kini menunggu respons resmi dan pembuktian bahwa dana ketahanan pangan tidak dikelola dalam senyap.
Penulis: Alim