
KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Pemerintah Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menerapkan sistem pengelolaan sampah yang rutin dan terstruktur di wilayahnya. Khusus di Dusun Krajan Dua, pengangkutan sampah dilakukan hingga tiga kali dalam sepekan oleh tim pengangkut menggunakan kendaraan cator milik desa.
“Pengangkutan seminggu tiga kali,” ujar salah seorang petugas pengangkut sampah saat ditemui pada Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini terpusat di Tempat Penampungan Sementara (TPS) 3R yang berlokasi di kawasan Tanggul. TPS tersebut menjadi pusat operasional pengelolaan sampah skala dusun dan dikelola langsung oleh tim pengurus desa.
Untuk mendukung operasional, warga Dusun Krajan Dua rutin membayar iuran bulanan kepada pengurus TPS 3R. “Ada iuran, sebulan sekali, biasanya Rp25.000 sampai Rp30.000, tergantung statusnya, rumah tangga atau warung,” jelas petugas.
Iuran tersebut digunakan untuk membiayai honorarium dan kebutuhan operasional tim pengangkut sampah yang telah bekerja selama lebih dari tujuh tahun. Mereka menerima honor sekitar Rp30.000 per hari kerja, ditambah uang makan sebesar Rp10.000. “Kadang-kadang suka di kasih katering,” tambahnya.
Dua unit kendaraan cator disediakan untuk menunjang pengangkutan sampah di wilayah RT 4 dan RT 5 Dusun Krajan Dua. Namun saat ini, hanya satu unit yang aktif beroperasi karena satu kendaraan lainnya mengalami kerusakan.
Sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat ini dinilai cukup efektif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah Desa Warung Bambu pun mendorong penguatan peran TPS 3R agar semakin optimal melayani kebutuhan warga.
“Kami berharap program ini menjadi contoh positif bagi dusun lainnya agar lebih mandiri dan peduli terhadap pengelolaan sampah,” ujar RT Bona perwakilan desa.
Penulis: Alim