
Karawang – Pergantian jabatan kembali terjadi di Polres Karawang. Tongkat komando Satuan Lalu Lintas kini resmi berpindah dari AKP Abdurrahman Hidayat kepada AKP Sudirianto. Namun, rotasi ini lebih dari sekedar pergantian rutin: publik menanti langkah nyata untuk menuntaskan persoalan klasik lalu lintas di Karawang.
Dalam pesan perpisahannya, AKP Abdurrahman Hidayat berharap kepemimpinan baru mampu menata kembali berbagai hal yang masih dianggap belum optimal. Sorotan masyarakat pun jelas: dari parkir liar hingga dugaan percaloan SIM, masalah lama menunggu tindakan.
1. Parkir Liar di Depan Mapolres: Simbol Ketidakdisiplinan?
Area depan Mapolres Karawang masih sering dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan, bahkan di lokasi yang telah dipasangi rambu larangan. Bahu jalan yang seharusnya ruang darurat menyempit, berpotensi memicu kecelakaan.
Publik mempertanyakan: mampukah Kasatlantas baru menertibkan area depan kantornya sendiri, sebagai cermin konsistensi penegakan aturan di seluruh Karawang?
Pasal 106 ayat (4) huruf e dan Pasal 287 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 menegaskan: parkir di bahu jalan tanpa kepentingan darurat adalah pelanggaran yang bisa dikenai denda atau kurungan.
2. Pemeriksaan Kendaraan Tanpa Transparansi
Beberapa pengguna jalan melaporkan razia kendaraan tanpa papan informasi, surat tugas resmi, maupun penempatan aman. Kurangnya transparansi menimbulkan persepsi negatif dan merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian.
3. Kendaraan Besar Parkir Sembarangan, Minim Penindakan
Truk dan angkutan barang kerap memblokir bahu jalan, memicu kemacetan dan resiko kecelakaan. Koordinasi dengan Dinas Perhubungan dinilai belum konsisten. Warga mempertanyakan komitmen Satlantas untuk menindak pelanggaran yang berulang.
4. Dugaan Percaloan SIM Masih Menggantung
Praktik percaloan dalam pengurusan SIM tetap menjadi isu sensitif. Pelayanan publik yang bersih dan transparan butuh pengawasan ketat dan keberanian pimpinan baru. Digitalisasi SIM menjadi salah satu langkah, tetapi pengawasan internal menjadi kunci sukses.
5. Sinergi dengan Media Jadi Tolok Ukur Transparansi
Kasatlantas baru diharapkan membangun komunikasi terbuka dengan seluruh organisasi wartawan tanpa pilih kasih. Sinergi ini bukan formalitas: media adalah mitra strategis pengawasan publik. Responsif terhadap kritik akan memperkuat kredibilitas Satlantas di mata masyarakat.
Pergantian ini memberi peluang bagi AKP Sudirianto untuk menunjukkan profesionalisme, keteladanan, dan keberanian menegakkan aturan, terutama di wilayah sendiri. Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekedar janji seremonial.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi resmi dari Satlantas Polres Karawang untuk menjaga keberimbangan sesuai kaidah jurnalistik dan Kode Etik Pers.
Penulis: Syuhada Wisastra Ketua IWOI DPD Karawang

