Permintaan Maaf Terlambat? Kabel Fiber Optik Tanpa Izin di Wanasari Terungkap, Operator Janji Bereskan Legalitas

0
Caption: Permintaan Maaf Terlambat? Kabel Fiber Optik Tanpa Izin di Wanasari Terungkap, Operator Janji Bereskan Legalitas

Karawang – Setelah polemik memanas dan memicu gelombang protes, perwakilan operator PT Pertiwi Lestari akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka atas pemasangan kabel fiber optik tanpa izin resmi di Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Pengakuan itu sekaligus menegaskan dugaan yang selama ini disuarakan warga: proyek berjalan lebih dulu, izin menyusul kemudian.

“Kami mohon maaf atas adanya kabel fiber optik yang mungkin belum ada izinnya. Ini karena keterbatasan akses di lapangan, namun kami pastikan proses perizinan akan segera kami tempuh,” ujar perwakilan operator, Senin (6/4/2026).

12 Operator Terlibat, Legalitas Baru Akan Dikejar

Fakta lain yang mencuat, terdapat sekitar 12 operator yang terlibat dalam pemasangan jaringan di wilayah tersebut. Seluruhnya kini berjanji akan segera mengurus izin resmi kepada pemerintah desa.

Pihak operator juga mengklaim telah melakukan komunikasi intensif dengan Kepala Desa Wanasari dalam beberapa hari terakhir, termasuk kunjungan langsung sejak Kamis hingga Minggu.

“Tinggal kami lanjutkan secara administratif,” kata mereka.

Namun pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan publik: mengapa prosedur hukum tidak menjadi langkah awal, melainkan langkah akhir?

Dalih Teknis Dipertanyakan

Operator berdalih ada berbagai kendala di lapangan yang menghambat proses perizinan. Sayangnya, alasan tersebut tidak dijelaskan secara rinci.

Di sisi lain, warga dan publik menilai proyek infrastruktur, terlebih yang menyentuh wilayah desa, seharusnya mengutamakan legalitas sebelum eksekusi, bukan sebaliknya.

APDESI Merah Putih Jabar Bongkar Fakta Lebih Dalam

Ketua DPD APDESI Merah Putih Jawa Barat, Sukarya WK, yang juga Kepala Desa Wanasari, mengungkap bahwa persoalan ini tidak berhenti pada administrasi.

Ia menyebut adanya dugaan intimidasi hingga tindakan kekerasan terhadap perangkat desa yang mempertanyakan proyek tersebut.

“Kami datang bukan untuk menyerang. Tapi jangan sampai perangkat desa diperlakukan seperti maling, apalagi sampai ada pengeroyokan,” tegasnya.

Sukarya juga mengaku telah beberapa kali mengirimkan surat kepada pihak perusahaan, namun tidak mendapat respons memadai sebelum konflik mencuat.

Solidaritas Desa Menguat, Jalur Hukum Ditempuh

Kasus ini memicu solidaritas besar dari aparatur desa se-Jawa Barat. Pesan yang disampaikan tegas: Jika satu desa ditekan, seluruh desa siap bergerak.

Terkait dugaan penganiayaan, APDESI memastikan proses hukum tetap berjalan.

“Kalau soal penganiayaan, itu jalur hukum. Kita negara hukum,” ujar Sukarya.

Damai atau Bara Konflik Baru?

Permintaan maaf dari operator kini menjadi titik awal meredakan ketegangan. Namun publik belum sepenuhnya puas.

Sorotan kini tertuju pada tiga hal utama:

• Apakah izin benar-benar akan diselesaikan secara sah?

• Bagaimana penanganan dugaan kekerasan terhadap perangkat desa?

• Apakah ini akan menjadi preseden bagi proyek-proyek lain di desa?

Kasus ini telah melampaui persoalan teknis. Ia menjelma menjadi pertaruhan besar: antara kedaulatan desa, kepatuhan hukum perusahaan, dan perlindungan aparatur di akar rumput.

Karawang kini bukan sekedar lokasi proyek, melainkan panggung ujian: apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau kembali dikalahkan oleh kepentingan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini