Petani Menjerit di Lumbung Padi Nasional, Ketua BPD Tanjungjaya Sentil Pemkab Karawang: Swasembada Hanya Slogan

0
Caption: Petani Menjerit di Lumbung Padi Nasional, Ketua BPD Tanjungjaya Sentil Pemkab Karawang: Swasembada Hanya Slogan

KARAWANG – Derita petani di Kabupaten Karawang kembali mencuat dan memantik amarah publik. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjungjaya, Kecamatan Tempuran, H. Dindin, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Pertanian, yang dinilai abai dan gagal hadir di tengah penderitaan petani.

Padahal, Karawang selama ini dikenal sebagai lumbung padi nasional. Ironisnya, status prestisius itu justru berbanding terbalik dengan kondisi riil di lapangan. Program Jalan Usaha Tani (JUT) yang digadang-gadang sebagai penopang utama akses pertanian dinilai mandek dan tak kunjung dirasakan manfaatnya oleh petani.

Kritik ini semakin tajam setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam kunjungannya ke Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, belum lama ini menegaskan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan. Namun bagi petani, pernyataan tersebut terasa jauh dari kenyataan.

“Katanya swasembada pangan, tapi petaninya menderita. Di mana peran Dinas Pertanian Kabupaten Karawang? Di mana hati nurani para pejabat daerah di wilayah yang katanya lumbung padi nasional?” tegas H. Dindin, Kamis (22/1/2026).

Caption: Petani Menjerit di Lumbung Padi Nasional, Ketua BPD Tanjungjaya Sentil Pemkab Karawang: Swasembada Hanya Slogan

Ia membeberkan kondisi Desa Tanjungjaya yang memiliki empat jalur utama menuju area persawahan, yakni Blok Paparana, Blok Cemara, Blok Anis, dan Blok Cibayah. Tiga blok telah mendapatkan pengecoran jalan, meski belum sepenuhnya rampung. Namun nasib petani di Blok Cibayah justru terkatung-katung dan terancam tidak mendapatkan pembangunan jalan pada tahun 2026.

Penyebabnya, Dana Desa (DD) mengalami pemotongan signifikan. Sebanyak 70 persen dialokasikan untuk program Koperasi Merah Putih (KMP), sementara 30 persen sisanya dibagi untuk kebutuhan lain, yakni 10 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan 20 persen untuk kegiatan PKK serta Posyandu.

Akibat skema tersebut, pembangunan infrastruktur pertanian, khususnya Jalan Usaha Tani, nyaris tak memiliki ruang anggaran. Petani pun kembali menjadi pihak yang dikorbankan oleh kebijakan, tanpa mempertimbangkan kebutuhan mendasar di lapangan.

Kondisi ini memicu kekecewaan dan kemarahan petani yang merasa hanya dijadikan simbol dalam narasi ketahanan pangan, tanpa perlindungan nyata. H. Dindin mendesak Pemkab Karawang segera turun tangan, mengevaluasi kebijakan anggaran, serta menunjukkan keberpihakan nyata kepada petani.

“Kalau petani tidak diperhatikan, jangan bicara soal swasembada pangan. Itu hanya slogan kosong,” pungkasnya.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini