PETI di Kapuas Hulu Kian Menggila: Sungai Rusak, Asap Hitam Mengepul, Aparat Ditantang!

0
Caption: PETI di Kapuas Hulu Kian Menggila: Sungai Rusak, Asap Hitam Mengepul, Aparat Ditantang!

Kapuas Hulu – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat semakin menggila. Desa Delintas Karya, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, kini seolah berubah menjadi “ladang emas ilegal” yang dibiarkan hidup bebas.

Pantauan tim investigasi media pada Senin (15/9/2025) memperlihatkan pemandangan mencengangkan: puluhan alat lanting jek bermesin fuso berjajar rapi di bantaran sungai, menderu dengan asap hitam pekat. Seolah tak gentar pada hukum, para penambang terlihat santai bekerja. Di daratan, tepatnya Jalan Simpang 4, Km 1, aktivitas mesin dompeng pun tak kalah bising.

“Baru-baru ini sempat berhenti sebentar karena ada razia. Tapi sekarang mulai lagi, apalagi air sedang pasang,” ungkap seorang warga, yang enggan disebutkan namanya.

Lingkungan Terkorbankan, Manusia Terancam

Kegiatan ilegal ini bukan sekedar melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan. Sungai tercemar, ekosistem hancur, risiko longsor mengintai. Lebih mengerikan lagi, penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas diam-diam meracuni manusia, hewan, dan tumbuhan. Ancaman kematian massal akibat racun tak kasat mata ini nyata adanya.

Padahal hukum sudah jelas. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba menyebutkan, pelaku penambangan tanpa izin diancam pidana 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Aparat dan Pemerintah Didesak Bertindak Nyata

TNI-Polri bersama Pemkab Kapuas Hulu sebelumnya sudah menandatangani komitmen lintas sektoral untuk memberantas PETI, menyusul arahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: PETI semakin marak, seakan kebal hukum.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, menegaskan perlunya langkah bersama.

“Pemerintah daerah, TNI-Polri, stakeholder, dan masyarakat harus menyamakan visi untuk menindak tegas masalah PETI ini,” tegasnya.

Publik Bertanya: Janji atau Aksi?

Kenyataannya, hingga kini suara deru mesin PETI masih lantang di telinga warga. Publik pun mempertanyakan:

• Apakah aparat benar-benar serius memberantas PETI?

• Ataukah komitmen hanya berhenti di meja rapat?

• Sampai kapan kerusakan lingkungan dan ancaman nyawa ini dibiarkan?

Jika pemerintah dan aparat terus setengah hati, Kapuas Hulu bukan hanya kehilangan sungai dan hutannya, tetapi juga generasi yang sehat untuk masa depan.

Sumber: DPD AWIBB Jawa Barat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini