PMI Karawang Diduga Jadi Korban TPPO di Irak, FPMI: “Pulangkan Mereka Sekarang!”

0
Caption: PMI Karawang Diduga Jadi Korban TPPO di Irak, FPMI: “Pulangkan Mereka Sekarang!”

Karawang — Tragis dan tak bisa lagi ditoleransi. Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah diberangkatkan ke Timur Tengah tanpa prosedur resmi dan pembekalan kerja yang layak.

Ironisnya, para PMI tersebut diketahui dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Irak, meski diduga kuat keberangkatan mereka dilakukan secara ilegal. Kondisi ini memantik keprihatinan serius dari berbagai pihak, termasuk Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Karawang.

Ketua FPMI DPD Karawang, Nendi Wirasasmita, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima delapan laporan PMI nonprosedural yang kini berada di Irak.

“Pengaduan PMI nonprosedural yang telah masuk dan diterima oleh kami sampai hari ini ada delapan orang. Mereka semua saat ini dijadikan asisten rumah tangga di negara Irak,” ujar Nendi, Jumat (27/2/2026).

Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan warga Kabupaten Karawang dengan inisial ADA, NA, S, E, dan AK. Fakta yang lebih mengkhawatirkan, sebagian korban mengaku direkrut oleh pihak sponsor tertentu.

“ADA, NA, dan S mengaku sponsornya adalah Ibu Aisyah. Sementara ADA dan NA mengaku direkrut oleh Ibu Saryati,” jelasnya.

Nendi mengaku sangat prihatin dengan nasib para PMI tersebut, terlebih lokasi penempatan berada di wilayah yang dinilai rawan konflik.

“Bagaimana tidak sedih dan miris. Erbil, Irak, itu kalau tidak salah merupakan daerah konflik. Lalu bagaimana jaminan asuransi mereka jika diberangkatkan nonprosedural? Pemerintah harus segera turun tangan,” tegasnya.

FPMI mendesak para perekrut dan sponsor yang diduga terlibat untuk segera bertanggung jawab dan memulangkan para PMI ke tanah air. Jika tidak, pihaknya memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Para perekrut dan sponsor harus segera memulangkan mereka. Jika tidak, perkara ini akan kami tindak lanjuti secara hukum. Anda harus bertanggung jawab atas dugaan keterlibatan dalam jaringan mafia TPPO. Pulangkan mereka, ingat itu!” tandas Nendi.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi pengawasan penempatan PMI, sekaligus menguji keseriusan aparat dan pemerintah dalam memberantas praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal yang terus memakan korban.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini