
Karawang – Polemik dugaan praktik prostitusi online di kos-kosan wilayah Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, kini memasuki babak krusial. Setelah desakan warga dan sorotan publik kian menguat, Camat Rengasdengklok, H. Panji Santoso, SE., akhirnya angkat bicara dan memastikan langkah konkret segera dilakukan.
Panji menegaskan, pihak kecamatan telah melakukan koordinasi dengan Mako Satpol PP Kabupaten Karawang. Hasilnya, penertiban dijadwalkan turun langsung ke lapangan pada pekan depan.
“Sudah koordinasi dengan Mako Pol PP Kabupaten. Insya Allah minggu depan akan turun,” ujarnya singkat namun tegas, Rabu (4/3/2026).
Pernyataan tersebut menjadi angin segar di tengah kegelisahan warga yang merasa wilayahnya tercoreng oleh isu praktik esek-esek terselubung berkedok kos-kosan. Desa yang dikenal religius itu kini disebut-sebut menjadi titik aktivitas prostitusi berbasis online yang diduga berlangsung cukup lama.
Publik pun menilai, koordinasi ini bukan lagi sekedar respons administratif, melainkan ujian nyata keseriusan aparat. Apakah operasi nanti hanya bersifat simbolis? Atau benar-benar menyasar aktor, jaringan, dan pola praktik yang selama ini dikeluhkan warga?
Langkah Kecamatan Rengasdengklok patut diapresiasi. Namun masyarakat menunggu lebih dari sekedar janji turun lapangan. Transparansi hasil penindakan, kejelasan sanksi, serta pengawasan berkelanjutan akan menjadi tolak ukur komitmen pemerintah.
Minggu depan akan menjadi momentum pembuktian. Warga Rengasdengklok kini menanti: apakah aparat benar-benar hadir menjawab keresahan, atau polemik ini kembali tenggelam tanpa kejelasan?
Penulis: Dedi MK

