Karawang – Sebanyak 44 pelajar SMK asal Kabupaten Karawang diamankan aparat Polres Karawang saat hendak berangkat mengikuti aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).
Para pelajar tersebut diamankan di kawasan Tanjungpura, Kelurahan Tanjungmekar, setelah sebelumnya berencana berkumpul di Ciranggon dan bergerak bersama menuju Jakarta.
Kasat Sabhara Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, kita mengamankan 44 pelajar dan dibawa ke Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Aksi ini berhasil digagalkan setelah polisi melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persiapan keberangkatan massa. Saat ini, para pelajar masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Karawang.
Diketahui, rencana aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 merupakan rangkaian dari gelombang demonstrasi sebelumnya yang bertujuan menyampaikan aspirasi publik, hak yang dijamin dalam konstitusi.
Penulis: Alim