Polres Karawang Ungkap Pembunuhan Brutal Antar Pelajar, Pelaku Utama Berhasil Diringkus

0
Caption: Polres Karawang Ungkap Pembunuhan Brutal Antar Pelajar, Pelaku Utama Berhasil Diringkus

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Kepolisian Resor (Polres) Karawang bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang berujung maut. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (4/7/2025) sore di pinggir sawah Jl. Raya Ciwelut, Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya. Korban, seorang pelajar SMP berinisial A (15), meregang nyawa setelah dibacok oleh pelaku yang juga masih berstatus pelajar.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, S.H., mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial I (15) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Jatanras dan Unit PPA Polres Karawang pada Sabtu (5/7/2025) pukul 18.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan di lokasi terpisah dengan disertai lima orang saksi yang turut diperiksa.

“Penanganan kasus ini menjadi bukti komitmen tegas Polres Karawang dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap segala bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan pelajar,” tegas IPDA Cep Wildan.

Duel Pelajar Berujung Kematian

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa nahas itu dipicu oleh tawuran antar dua kelompok pelajar dari SMPN 1 Tirtajaya dan SMPN 2 Tirtajaya. Duel antar kelompok terjadi di area persawahan. Saat kejadian, korban hanya membawa sebatang ranting kayu, sedangkan pelaku I membawa senjata tajam berupa celurit.

Tanpa ampun, pelaku membacok korban sebanyak dua kali, tepat di bagian dahi dan kepala. Luka parah yang diderita korban membuatnya tak terselamatkan meski sempat dilarikan ke RSUD Karawang.

Jerat Hukum Berat Menanti

Kini, pelaku I dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman berat menanti karena kekerasan yang dilakukan mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak.

“Ini bukan sekadar tawuran. Ini adalah tindakan kriminal yang menghilangkan nyawa. Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPDA Cep Wildan.

Imbauan Tegas untuk Semua Pihak

Polres Karawang turut mengimbau para orang tua, pihak sekolah, serta masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya di luar lingkungan sekolah. “Jangan tunggu sampai tragedi seperti ini terulang. Edukasi dan pengawasan harus dimulai dari rumah dan lingkungan sekitar,” pungkas IPDA Cep Wildan.

Polres Karawang juga membuka kanal pelaporan bagi warga yang mengetahui potensi konflik antar pelajar atau aksi tawuran di wilayahnya. Sinergi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat dianggap kunci utama untuk mencegah kekerasan anak dan menyelamatkan masa depan generasi muda.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini