KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Proyek pembangunan saluran drainase di Dusun Karang Anyar, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barar, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 189.232.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Galaksi Star dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender, sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) nomor: 027.2/6.2.01.0012.275/KPA-SDA/PUPR/2025.
Dalam papan informasi proyek disebutkan volume pekerjaan mencapai panjang 2 x 83 meter dengan tinggi saluran 1,5 meter. Namun, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis yang tertera dan realisasi di lapangan.

Salah seorang warga sekitar, HR menyampaikan kekecewaan atas kualitas pembangunan. Bahkan kata dia, dalam proses pengerjaan dilakukan tanpa pengawasan yang memadai.
“Kami hanya ingin proyek ini benar-benar bermanfaat untuk warga, jangan sampai anggarannya besar tapi hasilnya tidak maksimal,” ujarnya, Sabtu (21/6).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang maupun dari pihak pelaksana proyek.
Dugaan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat pengawas dan penegak hukum, agar anggaran negara yang seharusnya dinikmati masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penulis: Alim