Karawang – Pembangunan drainase di Dusun Cibenda RT 013/004, Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, mendadak menuai sorotan warga. Bukan karena progres yang menggembirakan, tetapi lantaran dugaan lemahnya pengawasan dan absennya penanggung jawab lapangan dalam beberapa hari terakhir.
Seorang pekerja mengaku proyek sudah berjalan hampir dua pekan. “Kurang lebih 13 hari, termasuk hari ini,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Namun, tak adanya pengawas dari dinas maupun mandor di lapangan menimbulkan tanda tanya besar. “Kalau mandor hari ini gak ada ke lokasi. Biasanya suka datang, cuma hari ini enggak ada,” kata pekerja.
Ia menambahkan, pengawas terakhir terlihat dua hari lalu. “Dua hari kemarin. Paling mampir sebentar, tapi sekarang mah enggak ada,” ucapnya.
Jumlah pekerja juga menyusut. Dari tujuh orang di awal, kini tinggal lima. “Awalnya tujuh, dua dialihkan, jadi lima,” ungkapnya.
Terkait siapa penanggung jawab lapangan, pekerja hanya menyebut satu nama. “Mandornya Delon,” jawabnya singkat.
Padahal proyek ini bukan proyek kecil. Berdasarkan papan informasi, drainase sepanjang 170,40 meter itu dibangun menggunakan beton pracetak U-Ditch 40 x 40 cm oleh CV Handal Daya Sejahtera. Nilai kontraknya mencapai Rp188.977.000, bersumber dari APBD Karawang tahun 2025. Waktu pengerjaan ditetapkan 60 hari, mulai 16 September hingga 14 November 2025.
Minimnya kontrol dari dinas dan hilangnya mandor memicu kekhawatiran publik. Pertanyaan mulai muncul: Apakah mutu pekerjaan terjamin? Apakah spesifikasi teknis dipenuhi? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi penyimpangan anggaran atau kualitas?
Warga mengingatkan, proyek berbasis dana publik harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai standar teknis. Mereka khawatir, tanpa pengawasan, kesalahan pengerjaan justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Kini, publik menunggu sikap pemerintah. Di mana pengawas lapangan? Apa langkah dinas terkait? Dan siapa yang memastikan proyek Rp188 juta ini tidak dikerjakan asal-asalan?
Penulis: Alim


