Karawang – Proyek rehabilitasi saluran drainase di Kampung Karialawang RT 002 RW 021, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, menuai kritik keras dari warga. Pekerjaan yang menelan dana APBD Kabupaten Karawang 2025 sebesar Rp188.967.000 itu diduga dikerjakan jauh di bawah standar Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang semestinya.
Pantauan di lokasi menunjukkan hasil yang memprihatinkan. Batu pondasi dipasang tanpa perapihan, campuran semen dan pasir terlihat tidak proporsional, bahkan sejumlah titik saluran sudah tergenang air meski proyek belum rampung.
Warga menduga pengerjaan hanya difokuskan untuk mengejar tenggat waktu, bukan kualitas. “Kalau seperti ini, belum setahun juga sudah rusak lagi,” kata AS, warga setempat, Selasa (5/8).
Selain itu, masyarakat menuding Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang abai dalam pengawasan. Padahal, sesuai papan proyek, pekerjaan ini memiliki dimensi panjang = 173.00 M’ X 2 dan tinggi = 0,80 M’, dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender sejak 2 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Menanggapi sorotan publik, Bonar selaku mandor pelaksana lapangan membantah seluruh tudingan. “Pekerjaan ini sesuai spek. Tinggi, lebar, bahkan panjangnya melebihi ketentuan. Pekerjaan pun sudah hampir selesai. Saya tidak melanggar bestek,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (10/9).
Meski sudah ada bantahan, warga tetap mendesak pemerintah daerah turun langsung mengecek kualitas konstruksi agar anggaran ratusan juta rupiah itu benar-benar bermanfaat dan tidak mubazir.


