Proyek Drainase Rp189 Juta di Kutakarya Diduga Bermasalah, Pengawasan Amburadul dan Spesifikasi Menyimpang

0
Caption: Proyek Drainase Rp189 Juta di Kutakarya Diduga Bermasalah, Pengawasan Amburadul dan Spesifikasi Menyimpang

ULASBERITA.CLICK | Proyek pembangunan saluran drainase di Dukuh RT 07 RW 02, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp189.393.000 yang dibiayai dari APBD Karawang Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV. Sinar Mulya itu diduga kuat menyimpan banyak kejanggalan, mulai dari amburadulnya pelaksanaan teknis, lemahnya kontrol pengawasan, hingga nihilnya transparansi publik.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan minimnya kendali atas pelaksanaan proyek. Koordinasi antar pihak yang terlibat terkesan kacau dan tidak profesional. Sejumlah pekerja bahkan mengaku tidak mengetahui siapa kontraktor utama proyek tersebut.

“Saya hanya kerja di lapangan, bukan pemborongnya. Setahu saya yang tanggung jawab itu Pak Yadi,” kata salah satu pekerja yang ditemui, Jumat (18/7).

Masalah juga muncul dari sisi teknis. Ukuran galian saluran diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam rencana awal. Seorang pekerja mengungkapkan bahwa dimensi yang seharusnya 40×20 cm malah berubah dan posisinya digeser. Kesalahan input dan ukuran membuat pekerjaan sempat diulang.

“Syukurnya enggak sampai salah total, tapi tetap aja harus dua kali kerja,” keluh pekerja lainnya.

Lebih parah lagi, penyimpangan ini diduga akibat instruksi yang tidak jelas dari pihak pengawas lapangan. Namun ketika dikonfirmasi, Indra, yang disebut sebagai pengawas dari Dinas PUPR Karawang, enggan memberikan keterangan. Panggilan dan pesan tidak dijawab, meskipun akun WhatsApp-nya terlihat aktif.

Sementara itu, Yadi yang disebut sebagai mandor proyek justru bersikap santai, bahkan menyebut sedang mengerjakan proyek lain.

“Kalau bisa, ketemu langsung saja. Proyek saya juga ada di Sukaraja,” ujarnya singkat.

Sesuai rencana, proyek ini seharusnya menggunakan saluran U-Ditch berukuran 30×30 cm dengan kedalaman galian 50 cm. Namun fakta di lapangan menunjukkan dugaan bahwa galian hanya sedalam 25–30 cm. Volume pekerjaan tercatat 224,40 m³, angka yang patut dipertanyakan apabila tidak sesuai pelaksanaan nyata.

Situasi ini memicu kemarahan warga dan aktivis sosial kontrol. Mereka mendesak Dinas PUPR Karawang untuk segera melakukan audit teknis menyeluruh, menindak tegas pelaksana dan pengawas proyek, serta membuka transparansi anggaran kepada publik.

Jika dibiarkan, proyek ini bukan hanya menjadi simbol kegagalan birokrasi teknis, tetapi juga contoh nyata dari pembiaran sistemik atas pengelolaan dana publik yang rentan disalahgunakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini