
ULASBERITA.CLICK | Proyek pembangunan saluran drainase di Dukuh RT 07 RW 02, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kembali menambah deretan proyek bermasalah. Menggunakan dana APBD Karawang Tahun Anggaran 2025 senilai Rp189.393.000, proyek yang semestinya menjadi solusi banjir ini justru menuai kecaman akibat pelaksanaan yang dinilai asal-asalan.
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan sejumlah kejanggalan mencolok. Pekerja tampak memasang saluran U-Ditch di atas tanah berlumpur tanpa pondasi yang layak. Ironisnya, beberapa material U-Ditch yang digunakan terlihat dalam kondisi retak hingga pecah. Fakta ini memicu dugaan kuat bahwa material yang dipakai tak memenuhi standar SNI sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek.

Proyek ini dikerjakan oleh CV. Sinar Mulya dengan durasi 60 hari kalender. Namun, sejak awal pelaksanaan, kualitas pekerjaan justru sudah menjadi bahan pertanyaan. Tak hanya material rusak, metode pemasangan pun amburadul. U-Ditch terlihat tidak presisi, bahkan dibiarkan menganga di sejumlah titik. Kondisi ini dinilai sangat berisiko menimbulkan kebocoran atau kerusakan dini, yang justru berpotensi memperparah masalah drainase di kemudian hari.
Seorang warga berinisial GP mengungkapkan kekecewaannya atas lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. “Ini proyek pemerintah, anggarannya besar. Tapi kalau kerjanya asal-asalan begini, ya percuma. Belum dipakai saja sudah rusak,” ujarnya, Senin (21/7).

Hingga berita ini dirilis, tak ada klarifikasi dari pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Karawang terkait dugaan penggunaan material tidak layak dan pelaksanaan yang terkesan dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan.
Proyek yang sejatinya diharapkan mampu mengatasi persoalan banjir lokal di wilayah Kutakarya kini justru dikhawatirkan hanya menjadi pemborosan anggaran. Jika masalah ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, bukan tidak mungkin proyek serupa akan terus menjadi ladang “proyek bancakan” yang menggerogoti kepercayaan publik terhadap kualitas pembangunan daerah.

