Proyek Jalan Lingkar Malaka Karawang Disorot: Papan Proyek Jalan, Pekerjaan Malah U-Ditch?

0
Caption: Proyek Jalan Lingkar Malaka Karawang Disorot: Papan Proyek Jalan, Pekerjaan Malah U-Ditch?

Karawang – Proyek peningkatan Jalan Lingkar Malaka di Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kembali jadi sorotan. Proyek bernilai Rp 378,7 juta yang dikerjakan CV. Hikmah Saluyu Putra dengan sumber dana dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang 2025 itu dinilai penuh kejanggalan.

Pasalnya, judul pekerjaan dan pelaksanaan di lapangan justru berbeda.

Dalam papan proyek, tertera rincian volume peningkatan jalan:

• Panjang 150 m × Lebar 2,70 m

• Panjang 20 m × Lebar 3,50 m

• Panjang 54 m × Lebar 3,30 m

Namun, fakta di lapangan mengejutkan: yang dikerjakan bukan peningkatan jalan, melainkan pemasangan saluran U-ditch yang sama sekali tidak tercantum dalam papan informasi.

Sekretaris Jenderal DPC NKRI Tirtajaya, Dede Kuncir, menilai praktik ini sangat janggal.

“Judulnya peningkatan jalan, tapi yang dikerjakan justru U-ditch. Harus jelas dong, sebenarnya apa yang dikerjakan? Jangan sampai publik dibingungkan,” tegasnya, Minggu (21/9/2025).

Dede juga mengkritik ketiadaan rincian volume U-ditch dalam papan proyek.

“Panjang dan ukuran U-ditch tidak ada keterangannya. Anehnya lagi tertulis KPA-JLN, tapi di lapangan malah U-ditch. Ini jelas tidak transparan,” katanya.

Lebih parah lagi, kualitas pemasangan U-ditch pun disorot. Pekerjaan terlihat asal-asalan, tidak rapih, bahkan masih menimbulkan genangan air. Hal ini memperkuat dugaan lemahnya mutu proyek.

Sementara itu, pengawas proyek, Dahlan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pekerjaan tidak menggunakan urugan pasir.

“Memang betul tidak ada urugan pasirnya. Soalnya ini bidang jalan, bukan bidang SDA,” ujarnya singkat.

Namun, ketika ditanya lebih jauh, Dahlan justru meminta agar pemberitaan proyek tersebut dihapus.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar tentang transparansi dan akuntabilitas proyek pembangunan jalan di Karawang. Publik kini mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan dan memperketat pengawasan, agar setiap pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi dan terbuka untuk masyarakat.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini