KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Proyek peningkatan jalan poros di Desa Tegalsawah, Kecamatan Karawang Timur, kini menjadi sorotan publik dan dianggap sebagai simbol kemubaziran anggaran. Dengan nilai fantastis mencapai Rp189.423.000, proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang Tahun 2025 ini hanya menghasilkan jalan sepanjang 117 meter dan lebar 6 meter, namun kualitasnya justru memantik amarah warga.
Proyek yang digarap oleh CV. Kembar Jaya berdasarkan kontrak Nomor 027.2/395/10.20.01 dengan durasi pengerjaan 60 hari kalender itu kini dipertanyakan secara serius. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, kondisi aspal terlihat kasar, tipis, dan tidak padat, jauh dari standar mutu yang semestinya.
Sejumlah warga dan aktivis mengecam keras lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, yang dinilai gagal menjaga kualitas proyek infrastruktur yang dananya bersumber dari uang rakyat.
“Ini proyek asal jadi, sangat tidak masuk akal. Anggarannya besar, tapi hasilnya memalukan. Pemerintah daerah seolah tutup mata. Kalau begini terus, anggaran kita habis sia-sia,” ujar seorang warga dengan nada tinggi, Sabtu (12/7).

Lebih lanjut, muncul dugaan bahwa proyek ini hanyalah kedok untuk menguras anggaran daerah, tanpa komitmen terhadap mutu dan kebermanfaatan jangka panjang. Papan proyek pun secara gamblang menyebutkan bahwa kegiatan ini dibiayai dari PAD yang sejatinya bersumber dari keringat rakyat melalui pajak.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR maupun CV. Kembar Jaya bungkam dan belum memberikan klarifikasi atas polemik ini. Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan publik terhadap integritas dan transparansi pelaksanaan proyek.
Desakan pun menguat agar Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan. Audit menyeluruh dan investigasi mendalam harus dilakukan, demi mengungkap apakah ada unsur penyimpangan, mark-up anggaran, atau praktik korupsi.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, pelakunya harus diseret ke meja hijau. Tidak boleh ada toleransi terhadap perusakan uang rakyat,” tegas salah satu aktivis anti korupsi di Karawang.
Kasus proyek jalan Tegalsawah kini menjadi cermin bobroknya tata kelola anggaran daerah, sekaligus peringatan keras bahwa publik tak lagi bisa dibungkam ketika hak-hak dasar mereka, termasuk infrastruktur layak dipermainkan.
Redaksi ulasberita akan terus memantau perkembangan kasus ini. Pemerintah harus sadar, era pengawasan publik telah berubah: rakyat tidak buta, dan mereka tak akan diam ketika keadilan diinjak.
Penulis: Alim