Proyek Jalan Telukbuyung Disorot: Ketua Aliansi Ormas Pakisjaya Temukan Dugaan Pekerjaan Asal-Asalan, Publik Minta PUPR Bertindak

0
Caption: Proyek Jalan Telukbuyung Disorot: Ketua Aliansi Ormas Pakisjaya Temukan Dugaan Pekerjaan Asal-Asalan, Publik Minta PUPR Bertindak

Karawang – Proyek peningkatan Jalan Telukbuyung di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kembali menjadi perbincangan panas. Anggaran ratusan juta rupiah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dipertanyakan kualitas pengerjaannya setelah Ketua Aliansi Ormas Pakisaya, Bunawi, menemukan dugaan ketidaksesuaian teknis di lapangan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Pangestika Utama dengan nilai borongan sebesar Rp188.991.000 ini tercantum pada papan informasi resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, dengan panjang pekerjaan 153 meter dan lebar 3,5 meter.

Namun, temuan di lokasi justru membuat Bunawi angkat suara. Ia menilai pengerjaan tidak mencerminkan pekerjaan konstruksi yang menghabiskan anggaran publik hampir Rp190 juta.

Saat mengecek ke titik proyek, Bunawi mengaku melihat sendiri sejumlah kejanggalan mencolok yang menurutnya tidak bisa dibiarkan.

“Saya datang langsung ke lokasi. Yang saya lihat, bigesting hanya sebatas digali. Sementara bagian tengah jalan pakai beskos yang tinggi dan tidak di woles. Ini jelas tidak sesuai standar pengerjaan jalan,” tegas Bunawi, Selasa (2/12/2025).

Ia menilai pekerjaan yang hanya digali tanpa penanganan struktural lanjutan dapat berakibat fatal bagi ketahanan jalan. Belum lagi pemadatan dan perataan material yang terlihat asal dilakukan, membuatnya meragukan kualitas akhir dari proyek tersebut.

Menurut Bunawi, proyek yang dibiayai dari PAD seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat, bukan justru memunculkan tanya soal kualitas.

“Jalan ini dipakai masyarakat setiap hari. Kalau dikerjakan tidak benar, nanti cepat hancur. Kita tidak ingin anggaran yang besar ini terbuang sia-sia,” ujarnya.

Selain itu, Bunawi menekankan bahwa transparansi dan pengawasan ketat semestinya menjadi kewajiban pelaksana proyek maupun instansi terkait. Ia menilai bahwa pengerjaan proyek fisik yang tidak memenuhi standar teknis harus mendapat perhatian serius.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Karawang maupun penyedia jasa CV. Pangestika Utama belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pengerjaan yang ditemukan di lapangan.

Masyarakat sekitar pun mulai mempertanyakan kualitas proyek tersebut dan mendesak pemerintah untuk segera turun tangan. Publik menilai, dengan nilai anggaran yang tidak kecil, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi merupakan bentuk pemborosan uang rakyat yang tidak boleh dibiarkan.

Sementara itu, Bunawi dan jajarannya memastikan akan terus memantau perkembangan proyek dan siap melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran lebih lanjut.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini