Karawang — Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari bantuan keuangan kepada desa Tahun Anggaran 2025 itu diduga kuat tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, sehingga memunculkan kekhawatiran akan kualitas dan manfaat jangka panjangnya.
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek JUT tersebut berada di Dusun Lemahduhur RT 015 RW 004, Blok Ibu Engkas, dengan volume pekerjaan sepanjang 300 meter, lebar 1,20 meter, dan ketebalan 0,12 meter. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp98.000.000.

Namun, hasil pantauan di lapangan justru memunculkan sejumlah kejanggalan. Lapisan dasar coran beton diduga tidak menggunakan material standar seperti sirtu atau beksos. Sejumlah pihak menilai material yang digunakan justru menyerupai limbah coran. Dugaan tersebut diperkuat dengan kondisi permukaan jalan yang sudah terlihat retak, padahal proyek ini diduga belum lama selesai dikerjakan.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait pengawasan dan mutu pekerjaan. Pasalnya, Jalan Usaha Tani seharusnya menjadi infrastruktur penunjang utama aktivitas pertanian, bukan malah menjadi proyek yang rawan rusak sebelum dimanfaatkan secara optimal.
Seorang warga Desa Lemahduhur yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin melihat kondisi proyek tersebut. Ia menegaskan, aduan yang disampaikannya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan desa agar tidak asal jadi.
“Saya hanya menyampaikan aduan dan berharap ada arahan serta evaluasi. Jangan sampai pembangunan yang menggunakan dana bantuan justru tidak memberikan manfaat jangka panjang bagi petani,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Ia juga menekankan bahwa proyek tersebut bukan bersumber dari Dana Desa, melainkan dari bantuan keuangan kepada desa, sehingga pengawasan dari pihak terkait seharusnya dilakukan secara ketat dan berlapis.
“Karena ini dana bantuan, harusnya ada pengawasan serius agar pelaksanaan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis. Kalau sejak awal sudah bermasalah, siapa yang dirugikan kalau bukan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Lemahduhur maupun pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi tersebut. Sikap diam ini justru memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Masyarakat kini berharap instansi terkait, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, segera turun tangan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Audit kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran dinilai mendesak dilakukan agar tidak terjadi pembiaran terhadap proyek yang berpotensi merugikan kepentingan petani dan mencederai kepercayaan publik terhadap pembangunan desa.
Penulis: Dedi MK


