
Karawang – Proyek pembangunan pagar SDN Plawad IV Kecamatan Karawang Timur yang menelan anggaran fantastis Rp189.495.000 dari APBD Kabupaten Karawang 2025, kini menuai sorotan tajam. Bukan tanpa alasan, hasil pekerjaan di lapangan dinilai jauh dari nilai kontrak yang hampir menembus Rp190 juta.
Aktivis Karawang bidang konstruksi, Akhmad Muslim dan Ade Balok, mendesak pihak kontraktor pelaksana, CV Istiqomah, serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang untuk segera memperbaiki kualitas pekerjaan. Mereka menilai proyek tersebut dikerjakan asal jadi dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami menemukan indikasi pekerjaan pagar sekolah ini tidak sesuai spesifikasi. Dengan anggaran hampir Rp190 juta, hasil yang terlihat di lapangan sangat jauh dari harapan. Kontraktor dan pihak Disdikpora harus bertanggung jawab,” tegas Akhmad Muslim, Selasa (2/9/2025).
Sementara itu, Ade Balok menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak dinas. Ia menyebut kondisi ini membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran. “Kalau seperti ini dibiarkan, publik akan semakin hilang kepercayaan terhadap proyek pemerintah. Apalagi ini jelas-jelas menggunakan uang rakyat,” tegasnya.
Kedua aktivis tersebut memastikan akan terus mengawal proyek ini hingga ada perbaikan nyata. Bahkan, jika tak kunjung ada langkah konkret, mereka berencana melaporkan dugaan kejanggalan ini ke aparat penegak hukum.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, pagar sekolah yang dibangun tampak sederhana, dengan material dan finishing yang tidak mencerminkan nilai kontrak miliaran rupiah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: benarkah uang rakyat sebesar Rp189 juta hanya menghasilkan pagar dengan kualitas demikian?
Proyek pembangunan pagar SDN Plawad IV ini sendiri tercatat memiliki masa pelaksanaan selama 60 hari kalender dengan sumber dana dari APBD Karawang 2025. Publik kini menanti jawaban tegas dari Disdikpora Karawang maupun kontraktor pelaksana.
Penulis: Alim