Proyek Rp 299 Juta di Jembatan Kodim Disorot: Empat Garis Expansion Joint Picu Dugaan Pemborosan

0
Caption: Proyek Rp 299 Juta di Jembatan Kodim Disorot: Empat Garis Expansion Joint Picu Dugaan Pemborosan

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Proyek pemasangan expansion joint (sambungan muai) di Jembatan Kodim, Kecamatan Karawang Barat, tengah menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang dibiayai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 299.023.000 itu dinilai tidak transparan dan menimbulkan dugaan pemborosan anggaran.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan yang dilakukan oleh CV Balarea Putra hanya menghasilkan empat garis sambungan pada permukaan jembatan. Meski papan proyek mencantumkan volume pekerjaan sepanjang 36 meter dengan lebar 0,60 meter, hasil fisik yang tampak dinilai tidak mencerminkan nilai kontrak yang mendekati Rp 300 juta.

“Kalau cuma empat garis sambungan seperti itu, apa iya harus sampai ratusan juta? Kami minta pemerintah terbuka, jangan sampai ada mark-up anggaran,” kata Heri, warga Karawang yang rutin melintas di lokasi proyek, Senin (14/7).

Caption: Proyek Rp 299 Juta di Jembatan Kodim Disorot: Empat Garis Expansion Joint Picu Dugaan Pemborosan

Minimnya informasi dalam papan proyek juga memicu tanda tanya besar. Durasi pekerjaan tertera selama 90 hari kalender, namun tidak ada penjelasan rinci mengenai progres pekerjaan, metode pelaksanaan, atau justifikasi teknis yang memadai terhadap nilai kontrak.

Kritik juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Karawang, Saepul. S.H., menilai proyek ini sarat kejanggalan dan mendesak audit menyeluruh.

“Proyek bernilai ratusan juta untuk hanya satu titik sambungan jembatan harus dikaji ulang. Kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Daerah dan BPK agar dilakukan audit investigatif,” tegas Heri.

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait rincian teknis pekerjaan maupun perhitungan anggarannya.

Ketertutupan informasi dan lemahnya pengawasan proyek publik seperti ini menjadi celah rawan bagi potensi penyimpangan. Masyarakat Karawang menuntut keterbukaan, akuntabilitas, dan langkah tegas dari aparat pengawas internal pemerintah daerah agar dana publik tidak disalahgunakan.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini