KARAWANG – Proyek pemasangan U-Ditch di Jalan Sukarja Jayalaksana, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, kembali menuai sorotan tajam. Pekerjaan senilai Rp880 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 ini dinilai bermasalah dalam pelaksanaan maupun pengawasan teknisnya.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Madu Segara dengan Nomor Kontrak 027.2/613/06.2.01.0012.3.83/KPA-SDA/PUPR/2025 tertanggal 18 September 2025, sepanjang 507 meter dan menggunakan U-Ditch berukuran 0,60 x 0,60 meter.
Namun fakta di lapangan jauh dari harapan. Pekerjaan dilakukan saat saluran masih tergenang air dan berlumpur, tanpa proses pengeringan maupun pembuatan lantai kerja yang sesuai prosedur teknis. Kondisi tersebut bukan hanya melanggar standar konstruksi, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan proyek.
“Ini Pengkhianatan terhadap Uang Rakyat”
Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, SH., MH. atau akrab disapa Askun, menilai proyek ini bukan sekedar kesalahan teknis, melainkan kelalaian sistemik yang patut diusut tuntas.
“Ini bukan sekedar keteledoran, ini pengkhianatan terhadap anggaran rakyat. Kalau pejabat teknis di Bidang SDA menutup mata terhadap pelanggaran seperti ini, publik berhak curiga, ada apa di balik pembiaran ini?” tegas Askun, Senin (10/11/2025).
Askun juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR, khususnya di bawah Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang dipimpin Dr. Aries.
“Kalau Kabid SDA Dr. Aries membanggakan era ‘bersih’, faktanya pekerjaan seperti ini justru mencoreng semua klaim itu. Di mana bersihnya? Ini bukti konkret bahwa pengawasan tidak berjalan,” ujar Askun geram.
Desakan Evaluasi dan Penegakan Hukum
Lebih lanjut, Askun mendesak Bupati Karawang agar segera mengevaluasi kinerja Kabid SDA. Ia menilai pejabat yang hanya pandai berbicara konsep tanpa mampu mengawasi teknis di lapangan tidak layak menduduki jabatan strategis.
“Kalau tidak sanggup memastikan kualitas pekerjaan, lebih baik mundur. Jangan korbankan uang rakyat hanya demi formalitas proyek,” tegasnya.
Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Polres Karawang, Kejaksaan Negeri, hingga Unit Tipikor, untuk turun tangan menyelidiki dugaan pembiaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Audit menyeluruh harus dilakukan. Jika ada unsur pembiaran atau kongkalikong dengan kontraktor, harus ditindak tegas,” tambah Askun.
Proyek Rakyat, Tapi Rakyat Tak Dihargai
Tim media yang mencoba meminta klarifikasi di lokasi menemukan kejanggalan lain, mandor bungkam, pelaksana proyek tak ada di tempat, dan pihak dinas hanya memberi jawaban normatif, “akan kami coba hubungi rekanan.”
Pertanyaan publik pun mencuat. Apakah ini bentuk tanggung jawab terhadap proyek bernilai ratusan juta rupiah, atau bukti bahwa pengawasan proyek di Karawang hanya formalitas tanpa integritas?
Uang rakyat bukan bahan percobaan. Proyek yang dikerjakan asal-asalan hari ini, bisa menjadi penyebab bencana lingkungan dan kerusakan infrastruktur di masa depan.
Bidang SDA di bawah kepemimpinan Dr. Aries kini berada di ujung tanduk kepercayaan publik. Jika pengawasan tak sanggup dijalankan, lebih baik mundur dengan hormat daripada terus membebani nama baik pemerintahan daerah.
Penulis: Alim


