
KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Kekecewaan publik memuncak. PT FCC Indonesia, perusahaan otomotif raksasa yang sudah lama bercokol di Kawasan Industri KIIC Karawang, kembali disorot keras. Perusahaan ini diduga kuat mengabaikan kewajiban hukum dan moral untuk merekrut tenaga kerja lokal, dengan justru merekrut tenaga kerja dari luar daerah secara masif.
RL. Jeri S., S.H., praktisi hukum sekaligus aktivis Karawang, mengutuk keras kebijakan tersebut. Ia menilai tindakan PT FCC Indonesia bukan hanya kelalaian, melainkan bentuk pelecehan terhadap rasa keadilan masyarakat Karawang yang tengah berjibaku mencari pekerjaan di tanah kelahirannya sendiri.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini penghinaan terhadap ribuan warga Karawang yang menganggur. PT FCC seolah menutup mata terhadap penderitaan rakyat Karawang,” tegas Jeri dalam pernyataan resminya, Selasa (22/7/2025).
Menurut Jeri, berdasarkan temuan lapangan, mayoritas tenaga kerja baru di perusahaan tersebut berasal dari luar Karawang. Ia menyebut akan melayangkan surat protes resmi ke manajemen PT FCC dan juga ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang.
Indikasi Pelanggaran Regulasi Daerah
Lebih dari sekadar persoalan etika, PT FCC Indonesia juga diduga melanggar sejumlah regulasi daerah, terutama yang mengatur kewajiban perusahaan dalam menyerap minimal 60 persen tenaga kerja lokal.
Jeri menyebut beberapa regulasi yang dilanggar, antara lain:
● Perda Karawang No. 1 Tahun 2011 dan Perda No. 8 Tahun 2014
● Perda No. 12 Tahun 2021 (perubahan atas Perda No. 14 Tahun 2016)
● Perbup No. 61 Tahun 2021 (struktur Disnakertrans)
● Perbup No. 8 Tahun 2016 (perluasan kesempatan kerja)
“Aturan kita sangat jelas. Kalau perusahaan besar seperti FCC masih berani melanggar, itu bukan sekadar pembangkangan, itu bentuk ketidakpatuhan serius yang harus ditindak tegas,” ujarnya.
Bupati Karawang Sudah Beri Peringatan Tegas
Sikap tidak kooperatif perusahaan asing di Karawang sebelumnya sudah menjadi perhatian Bupati Karawang, H. Aep Saepuloh. Dalam beberapa kesempatan, Bupati secara gamblang menegaskan bahwa perusahaan di wilayahnya harus mengutamakan tenaga kerja lokal.
“Kami tidak ingin rakyat kami hanya jadi penonton. Anak muda Karawang harus jadi pelaku utama di daerahnya sendiri,” ujar Bupati dalam pernyataan beberapa waktu lalu.
Akan Didesak hingga Tuntas
RL Jeri menegaskan bahwa perjuangannya bukan anti terhadap tenaga kerja luar daerah, tetapi soal keadilan dan keberpihakan. Ia berkomitmen untuk mengawal isu ini hingga tuntas, mendesak PT FCC Indonesia memberikan klarifikasi terbuka dan meminta Disnakertrans melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tersebut.
“Kalau tak ada keadilan, maka suara rakyat akan turun langsung. Kami tidak akan diam melihat perusahaan yang besar dari tanah Karawang justru menginjak hak rakyatnya sendiri,” tutup Jeri.
Catatan Redaksi: Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa investasi tak boleh dibayar dengan pengabaian terhadap warga lokal. Pemerintah daerah diminta tidak hanya bersikap normatif, tetapi bertindak konkret demi melindungi hak-hak tenaga kerja Karawang.
Penulis: Alim