
Karawang – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali jadi sorotan di Kabupaten Karawang. Madun, Relawan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Karawang, dengan tegas mengkritik lambannya penanganan aparat serta lemahnya respon pemerintah daerah terhadap laporan warga.
“Saya lapor ke Polres soal TPPO, tapi kok kesannya biasa aja. Tidak ada sigap-sigapnya. Malah ditanya, ‘cuma mau biar pulang kan?’. Kalau begitu, TPPO-nya mau dikemanain kalau ditangani seperti itu?” ungkap Madun dengan nada kecewa, Selasa (2/9/2025).
Ia menuturkan, banyak pekerja migran yang menjadi korban sponsor nakal dengan dalih penyaluran tenaga kerja. Namun, ketika Tenaga Kerja Wanita (TKW) sakit dan ingin pulang, justru dipersulit dengan alasan harus membayar “ganti rugi”.
“Katanya tidak ada jual beli manusia. Tapi faktanya, kalau TKW sakit mau pulang, dipaksa bayar tebusan. Ini jelas-jelas praktik perdagangan orang!” tegasnya.
Tak hanya polisi, Madun juga menyoroti lemahnya pelayanan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Saya lapor ke layanan bupati juga percuma. Yang jawab malah robot, bukan orang. Tidak ada solusi. Padahal saya datang bersama orang tua korban, lengkap dengan alamat sponsor yang jelas sampai RT-RW. Tapi tetap saja disuruh bolak-balik,” keluhnya.
Madun pun mendesak Kapolres Karawang, Bupati, serta instansi terkait untuk tidak lagi menutup mata terhadap maraknya sindikat TPPO yang terus menjerat warga Karawang.
“Jangan biarkan Karawang jadi ladang empuk sindikat TPPO. Warga sudah terlalu banyak jadi korban. Mari kita lawan bersama-sama, jangan hanya diam!” pungkasnya.
Penulis: Alim