Karawang – Penggunaan anggaran fantastis sebesar Rp781 juta oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang untuk pembelian sekam, kini menuai sorotan keras. Proyek yang dilakukan di kawasan Interchange Karawang Barat itu dinilai tidak masuk akal, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian SH, MH, menyebut alokasi anggaran tersebut sebagai bentuk nyata pemborosan.
“Untuk pembelian sekam buat arug, apa terpikir nggak tuh oleh Dinas LH ini? Masuk akal atau tidak anggaran sampai Rp781 juta hanya untuk membeli sekam? Ini jelas-jelas pemborosan,” tegas Asep kepada ulasberita.click, Rabu (10/9/2025).
Sekam Beterbangan, Ancaman Nyawa di Jalan Raya
Selain menyoroti dugaan pemborosan, Asep juga mengingatkan bahaya penggunaan sekam di jalur padat kendaraan. Menurutnya, sekam yang ditabur di median jalan rawan beterbangan, mengenai mata pengendara motor, hingga bisa memicu kecelakaan.
“Kalau mau merasakan kena sekam yang beterbangan, coba aja jalan kaki atau pakai motor tanpa kacamata. Itu di jalan raya, bukan di sawah atau kebun. Angin dari kendaraan bisa bikin sekam beterbangan. Ini jelas membahayakan,” kritiknya.
Tidak Lazim dan Penuh Tanda Tanya
Lebih jauh, Asep mempertanyakan logika DLH menggunakan sekam untuk median jalan. Ia menegaskan, kebijakan semacam ini tidak pernah ditemukan di daerah lain.
“Katanya ngerti pertamanan. Ini kan jalan raya bung, bukan sawah. Baru di Karawang ada median jalan pakai sekam. Di kabupaten lain ada? Enggak ada. Ngaco ini,” ucapnya dengan nada kecewa.
Asep juga meragukan kejelasan dokumen anggaran dan jumlah sekam yang dibeli. Ia menduga ada potensi penyalahgunaan anggaran.
“Ada nggak dalam DPA pembelian sekam itu? Benar nggak jumlah tonasenya? Jangan-jangan nanti malah dikubur sama sekam. Ini jelas kebijakan ngawur,” sindirnya.
Minta Aparat Hukum Turun Tangan
Menurut Asep, keputusan DLH menunjukkan indikasi perencanaan tidak matang serta mengabaikan kepentingan masyarakat luas. Ia pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
“Pemborosan uang ini harus diselidiki. Saya minta APH turun tangan. Jangan sampai DLH merasa kebal hukum,” tegasnya.
Asep menilai, semestinya DLH mencari solusi yang lebih efektif, ramah lingkungan, dan aman bagi pengguna jalan ketimbang sekedar menghamburkan ratusan juta rupiah untuk sekam.
Penulis: Alim