
Karawang – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah kini menjadi sorotan tajam publik. Alih-alih menjadi sarana publik yang asri dan bermanfaat, keberadaan RTH justru dianggap gagal total dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Kritik keras datang dari tokoh masyarakat setempat, Abet alias Betong, yang menyebut RTH tersebut hanya jadi proyek pemborosan anggaran. “Sudah menelan dana besar, tapi manfaatnya nyaris tak ada. Warga tak merasa diuntungkan sama sekali,” tegasnya, Minggu (3/8).
Abet juga menyoroti buruknya drainase di sekitar RTH yang menyebabkan genangan air setiap kali hujan turun. Ia mempertanyakan proses perencanaan teknis dan pengawasan proyek yang dinilainya amburadul.
“Kalau hujan, malah jadi langganan banjir. Ini bangunan publik atau kolam sementara? Kajian teknisnya patut dipertanyakan, pengawasan saat pembangunan pun seolah dibiarkan begitu saja,” sindirnya tajam.
Ironisnya, proyek ini sudah berjalan lebih dari dua tahun namun belum menunjukkan tanda-tanda selesai. Warga tidak mendapat penjelasan apa kendala yang sebenarnya terjadi. “Tidak jelas apa masalahnya, tapi anggaran terus habis. Ini bukan cuma pemborosan, ini pelecehan terhadap uang rakyat,” tegas Betong.
Sebagai perbandingan, Betong menyinggung keberhasilan Taman Siska yang juga berada di wilayah yang sama. Meski dibangun dengan anggaran lebih kecil, Taman Siska justru telah dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat.
“Di Taman Siska, pembangunannya cepat, jelas, dan hasilnya bisa dinikmati. Kok bisa, proyek yang dananya lebih besar malah terbengkalai seperti ini?” tanyanya heran.
Situasi ini, menurutnya, harus menjadi alarm keras bagi Pemkab Karawang, khususnya Bupati dan anggota DPRD. Ia mendesak agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek RTH yang telah menyedot anggaran rakyat.
“Bupati dan dewan jangan tutup mata. Segera turun ke lapangan, lihat sendiri kondisinya, dan evaluasi total proyek yang diduga sarat pemborosan ini,” pungkasnya.