Satpolairud Polres Karawang Ringkus Pencuri Kapal Nelayan, Ditangkap di Muara Ciparage

0
Caption: Satpolairud Polres Karawang Ringkus Pencuri Kapal Nelayan, Ditangkap di Muara Ciparage

Karawang – Aksi pencurian kapal nelayan yang sempat meresahkan warga pesisir akhirnya terungkap. Tim Satpolairud Polres Karawang meringkus seorang pria berinisial Karwita (46), yang diduga sebagai pelaku pencurian perahu nelayan.

Pelaku ditangkap di wilayah Dusun Karangsinar, Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Kamis (12/2/2026) sore.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, Jumat (13/2/2026), membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku bernama Karwita (46), warga Desa Tulang Kacang, Desa Anjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu,” ujar Cep Wildan.

Berawal dari Informasi Viral di Media Sosial

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Ditpolairud Polda Jawa Barat dan Satpolairud Polres Karawang terkait adanya pencurian perahu nelayan di wilayah Cirebon yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke sejumlah muara dan menyebarkan informasi kepada masyarakat sepanjang Pantai Karawang.

Hasilnya, petugas menerima laporan dari nelayan mengenai keberadaan perahu bernama Lambung Putri Kayla di Muara Ciparage.

“Mendapat informasi dari nelayan, kami langsung menuju lokasi. Terduga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Satpolairud Polres Karawang,” jelasnya.

Diserahkan ke Ditpolairud Polda Jabar

Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku kemudian diamankan ke Polsek Tempuran. Sementara barang bukti berupa perahu disimpan di Dermaga Satpolairud Polres Karawang.

Karena lokasi kejadian pencurian berada di wilayah Kabupaten Cirebon, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Barat untuk penanganan lebih lanjut.

“Terduga pelaku pencurian kapal diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Cep Wildan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di wilayah pesisir lainnya.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini