Satresnarkoba Polres Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Gulai Ayam ke Lapas Kelas IIA

0
Caption: Satresnarkoba Polres Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Gulai Ayam ke Lapas Kelas IIA

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Karawang dengan modus yang terbilang licik dan nekat: menyembunyikan sabu dan ekstasi dalam potongan gulai ayam.

Aksi tersebut terbongkar pada Sabtu pagi, 28 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, saat petugas lapas memeriksa dua kantong makanan kiriman pengunjung. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga paket sabu dan 18 butir pil ekstasi terselip dalam enam potong paha ayam.

Pengunjung berinisial IM, yang membawa makanan tersebut, mengaku hanya sebagai perantara. Ia mengklaim diperintah oleh seorang buron berinisial DA untuk mengantarkan makanan itu tanpa mengetahui isinya.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf, mengungkapkan bahwa otak di balik penyelundupan ini adalah Ahmad Nur Hidayat alias Dayat, narapidana yang sedang menjalani hukuman 7 tahun 6 bulan sejak 2023 atas kasus serupa. Dari dalam sel, Dayat mengatur peredaran narkoba dengan melibatkan sejumlah kaki tangan.

“Dayat adalah aktor utama. Ia mengarahkan para kurir, termasuk RNR alias Iki. Saat ini, dua pelaku lainnya, BG dan RBT, masih dalam pengejaran,” ujar AKP Yusuf, Kamis (3/7).

Tindak lanjut penyelidikan membawa polisi menangkap RNR alias Iki pada sore harinya pukul 17.00 WIB di wilayah Karawang Barat. Dari tangan tersangka, petugas menyita 37,26 gram sabu, timbangan digital, dan sejumlah plastik bening kosong.

Kini, Dayat kembali dijerat kasus baru atas perannya sebagai pengendali jaringan narkoba dari dalam lapas. Polisi terus memburu dua tersangka lain dan berkomitmen membongkar jaringan narkotika yang memanfaatkan lembaga pemasyarakatan sebagai pusat operasi.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini