
Bandung – Program penyewaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung kembali menjadi sorotan. Aktivis anti korupsi menilai kebijakan sewa mobil jenis Toyota Innova Zenix tahun 2024 dengan nilai mencapai Rp13,7 juta per bulan tidak masuk akal dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Sorotan tersebut muncul setelah pertemuan antara penggiat anti korupsi dari Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat, Bejo Suhendro, dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, H. Tatang.
Dalam pertemuan itu, Tatang disebut menjelaskan bahwa kebijakan sewa kendaraan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan pimpinan sebelumnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menawarkan pengadaan kepada sejumlah pengusaha rental di Kabupaten Bandung, namun tidak ada yang sanggup memenuhi kebutuhan tersebut.
Pernyataan itu justru menimbulkan kecurigaan. Menurut Bejo, hasil kalkulasi menunjukkan bahwa tarif sewa Innova Zenix tipe V dengan kontrak tiga tahun dan pembayaran per tahun, sebesar Rp13,7 juta per bulan, dinilai terlalu mahal.
“Setelah kami hitung, total sewa selama tiga tahun sudah cukup untuk membeli mobil baru. Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ujar Bejo, Selasa (10/2/2026).
Ia menduga kebijakan tersebut berpotensi menciptakan tindak pidana korporasi yang menguntungkan pihak tertentu. Bahkan, ia menyebut adanya indikasi gratifikasi dari penyedia jasa, yang menurut pengakuan pejabat terkait berasal dari jaringan perusahaan Astra.
Tak hanya itu, Bejo juga mempertanyakan peran Inspektorat Kabupaten Bandung dalam proses pengadaan kendaraan sewaan tersebut. Ia menilai pengawasan internal seharusnya mampu mencegah kebijakan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Dalam pertemuan itu, Kepala BKPSDM juga disebut menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinilai tidak bermasalah. Namun, pernyataan itu dinilai belum cukup.
“Kalau memang BPK menyatakan tidak ada masalah, harusnya ada surat keterangan yang jelas, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Bejo.
Ia juga mengungkap dugaan adanya koordinasi pengadaan mobil dinas di seluruh Kabupaten Bandung yang melibatkan sejumlah pihak. Bahkan, menurut sumber yang identitasnya disamarkan, beberapa kendaraan hibah disebut diberikan kepada institusi penegak hukum dengan anggaran yang bersumber dari APBD.
Temuan dan dugaan tersebut kini menjadi perhatian publik. Aktivis mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan penyewaan kendaraan dinas, termasuk peran pengawasan internal, agar tidak terjadi praktik yang berpotensi merugikan negara.
Red

