Sindikat Tramadol dan Eximer di Sukatani Dibeberkan, Ketua AWIBB Jabar: “Tangkap Semua, Jangan Ada yang Kebal Hukum!”

0
Caption: Sindikat Tramadol dan Eximer di Sukatani Dibeberkan, Ketua AWIBB Jabar: “Tangkap Semua, Jangan Ada yang Kebal Hukum!”

Bekasi – Peredaran obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol dan eximer di wilayah hukum Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi kian meresahkan. Diduga kuat, peredaran obat berbahaya ini berlangsung terang-terangan dengan pola COD, pangkalan, hingga toko bermodus sembako.

Fenomena ini akhirnya memantik reaksi keras Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Simatupang, yang turun langsung menyampaikan sikap tegas di depan Mapolsek Sukatani.

“Saya mendukung penuh pihak kepolisian untuk menangkap seluruh pengedar obat tramadol dan eximer di wilayah hukum Polsek Sukatani. Jangan hanya sebagian, tapi bersihkan semua jaringan pengedar, baik yang COD, pos, atau toko sembako,” tegas Raja dalam video pernyataannya yang beredar, Kamis (11/09/2025).

“Jangan Tebang Pilih, Tangkap Semua!”

Raja mengingatkan aparat agar tidak main mata dengan para bandar. Ia menegaskan, semua pengedar yang merusak generasi muda harus ditindak tanpa pandang bulu.

“Tangkap semua pengedar di Kampung Bungur, Gamprit, Pulo Kukun, dan lainnya. Jangan tebang pilih!” ujarnya.

Lebih jauh, Raja bahkan membuka nama-nama yang disebut masih leluasa mengedarkan tramadol dan eximer. Mereka di antaranya Rival, Codet/Angga, Cilok, Simin, Kiyep, Beler, Takur, Goler, hingga Sandi Bolong.

Kritik Keras: “Ada Apa dengan Nama yang Disembunyikan?”

Raja juga melayangkan kritik pedas kepada sejumlah pihak, termasuk media dan narasumber, yang menurutnya hanya menyebut tiga nama pengedar, Jontek, Oleng, dan Memet, seolah menutup-nutupi keberadaan bandar lain.

“Sebutkan semuanya! Jangan hanya orang-orang tertentu saja. Ada apa dengan yang lain tidak disebutkan? Apakah ada atensi, titipan, atau hanya sekedar mencari upeti?” lontarnya tajam.

Ia menegaskan, hingga berita ini dirilis, para pengedar yang disebutkan masih bebas beroperasi dan meraup keuntungan dari bisnis haram obat keras tertentu di Sukatani.

Tuntutan Publik: Polisi Harus Bergerak Cepat

Pernyataan Raja Simatupang ini kini memantik sorotan publik. Masyarakat menunggu langkah nyata aparat Polsek Sukatani dalam membongkar sindikat obat terlarang yang disebut sudah mengakar hingga ke pelosok kampung.

Apakah aparat berani menindak semua nama yang disebut, atau justru hanya menyasar sebagian kecil saja? Pertanyaan ini kini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di wilayah Sukatani.

Sumber: DPD AWIBB Jawa Barat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini