
Karawang – Proyek peningkatan jalan di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, diguncang dugaan skandal besar. Dua aktivis Karawang, Akhmad Muslim dan Ade Balok, menemukan indikasi praktik curang yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.
Muslim mengungkap, kontraktor diduga menggunakan fly ash, limbah batu bara berbiaya murah dan berkualitas rendah, sebagai lapisan pondasi bawah (LPB). Padahal, sesuai aturan, pondasi wajib memakai underlag batu kosong, dikunci batu 57, lalu dipadatkan biscos sebelum diaspal.
“Ini jelas permainan kotor. Fly ash itu limbah, bukan material jalan. Cepat rusak, tidak pernah benar-benar kering, dan kalau dipakai, jalan pasti ambles. Ini penipuan terhadap rakyat,” tegas Muslim, Rabu (24/9/2025).
Ia menuding lemahnya pengawasan justru menjadi pintu masuk penyimpangan. “Pengawas lapangan seharusnya menolak material jelek. Tapi mereka tutup mata. Jangan-jangan sudah ada kongkalikong dengan kontraktor,” sindirnya pedas.
Atas temuannya, kedua aktivis mendesak Dinas terkait di Provinsi Jawa Barat segera turun tangan. Mereka menuntut proyek dibongkar dan diperbaiki sesuai spesifikasi, sekaligus meminta kontraktor dimasukkan ke daftar hitam (blacklist).
“Jangan biarkan uang rakyat dikorupsi lewat proyek abal-abal. Kalau dibiarkan, ini bukan sekedar jalan cepat rusak, tapi simbol pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujar Muslim.
Penulis: Alim