Skandal Jembatan Ilegal PT Jui Shin: Tak Berizin, Tak Ada Manfaat, Kenapa Dibiarkan?

0
Caption: Skandal Jembatan Ilegal PT Jui Shin: Tak Berizin, Tak Ada Manfaat, Kenapa Dibiarkan?

Karawang – Fakta mencengangkan mencuat terkait keberadaan jembatan milik PT Jui Shin Indonesia yang menghubungkan Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Bekasi, tepatnya di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan. Jembatan yang selama ini digunakan perusahaan produsen Semen Garuda itu ternyata tidak memiliki izin resmi.

Hal tersebut terungkap melalui surat resmi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Nomor SA0203-Av/708 tertanggal 21 Agustus 2025 yang dengan tegas menyatakan tidak pernah memberikan izin pembangunan jembatan tersebut.

Pengamat Desak Bongkar: “Itu Bangunan Liar!”

Pengamat Kebijakan Pemerintah, Asep Agustian, langsung bereaksi keras. Menurutnya, keberadaan jembatan ilegal itu tidak memberi faedah apapun bagi masyarakat maupun Pemda Karawang.

“Kalau sudah ada surat resmi dari BBWS Citarum yang menyatakan tidak ada izin, berarti itu jelas-jelas bangunan liar alias bangli. Ya harus dibongkar!” tegas Asep, Selasa (2/9/2025).

Ketua Peradi Karawang ini menilai, keberadaan jembatan justru merugikan Karawang. Pasalnya, PT Jui Shin memanfaatkan akses jalan Karawang lewat jembatan, namun tidak ada setoran pajak atau kontribusi sepeserpun yang masuk ke kas daerah.

“Bannya, tonasenya lewat Karawang, tapi hasil produksinya malah ke Bekasi. Sinting kan? Untuk apa dibiarkan? Bongkar saja!” sergahnya.

Diamnya DPRD Dipertanyakan

Tak hanya Pemda, Asep juga menyindir keras anggota DPRD Karawang yang dinilai bungkam. Padahal, persoalan ini sudah terang benderang.

“Anggota dewan yang lagi viral itu ternyata hanya sibuk urus diri dan kelompoknya. Jembatan ilegal dibiarkan, publik tahu kok. Ada apa sebenarnya? Jangan-jangan ada yang menikmati,” ujarnya menyentil.

Seruan Tegas: Bongkar atau Ada Main Mata?

Asep menutup pernyataannya dengan desakan agar Pemda Karawang berani bertindak tegas. “Kalau tidak ada keuntungan bagi daerah, ya bongkar! Jangan sampai keberadaan jembatan ini cuma dimanfaatkan segelintir orang untuk kepentingan pribadi, alias ‘86’. Bongkar saja, titik,” tandasnya.

Pertanyaan publik kini menggantung: Apakah Pemda Karawang berani mengambil langkah tegas membongkar jembatan ilegal PT Jui Shin, atau justru ada permainan gelap di balik pembiaran ini?

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini