Skandal Rekrutmen PT FCC: DPRD Karawang Ancam Tempuh Jalur Hukum, Tuntut Dirut Hadir Langsung!

0
Caption: Skandal Rekrutmen PT FCC: DPRD Karawang Ancam Tempuh Jalur Hukum, Tuntut Dirut Hadir Langsung!

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | DPRD Kabupaten Karawang menggebrak meja! Lembaga legislatif ini mengeluarkan rekomendasi keras terhadap PT FCC Indonesia yang diduga telah melakukan pelanggaran serius dalam praktik rekrutmen tenaga kerja, bahkan disinyalir melakukan pelecehan terhadap masyarakat lokal.

Sorotan utama mengarah pada ketidakadilan dalam perekrutan tenaga kerja serta dugaan diskriminasi terhadap warga Karawang. Dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung panas, DPRD secara terbuka menuntut kehadiran Direktur Utama PT FCC untuk memberikan klarifikasi langsung di hadapan publik.

“PT FCC harus bertanggung jawab atas praktik rekrutmen yang mencederai kepercayaan masyarakat Karawang. Sudah saatnya industri menghormati prinsip keadilan sosial dan transparansi,” tegas Drs. H. Asep Junaedi, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Jumat (25/7/2025).

Pelanggaran Berat: DPRD Sebut PT FCC Langgar Perda dan Konstitusi

PT FCC dinilai telah melabrak Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. DPRD bahkan menuding perusahaan ini berpotensi melanggar semangat UUD 1945, yang menjamin hak warga negara untuk memperoleh pekerjaan secara adil.

Dalam dokumen resmi yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, DPRD merilis 9 poin rekomendasi, termasuk ancaman sanksi administratif dan proses hukum jika PT FCC tak kunjung berbenah.

HRD Terancam Dipecat, DPRD Ultimatum Perusahaan

Salah satu poin terkeras adalah tuntutan pemecatan oknum HRD PT FCC yang dianggap arogan dan melecehkan proses demokrasi daerah dengan tidak hadir dalam forum resmi DPRD. DPRD menilai tindakan ini sebagai penghinaan terhadap rakyat Karawang.

Tak hanya itu, DPRD juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap sistem perekrutan PT FCC yang dinilai sarat pelanggaran.

Dukungan Mengalir: Pemerintah Desa hingga Warga Turut Menandatangani

Rekomendasi ini tak berdiri sendiri. Sejumlah tokoh penting ikut membubuhkan tanda tangan, termasuk Kepala Desa Wadas, Forum Masyarakat Karawang Bersatu, Satpol PP, BPMPSTP, UPTD Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, hingga Disnaker Karawang.

Langkah kolektif ini menunjukkan bahwa perlawanan terhadap ketidakadilan bukan hanya milik lembaga, tapi gerakan bersama rakyat dan pemerintah lokal.

Jika PT FCC terus bersikap pasif, bukan hanya reputasi yang runtuh, jalur hukum siap ditempuh! Karawang bersatu menuntut keadilan. Kini sorotan publik tertuju: Akankah PT FCC tunduk pada suara rakyat, atau memilih menantang gelombang perlawanan?

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini