Sorotan Tajam MBG Bukit Malintang, Ketua LPA Sumut: Pelanggaran Standar Bisa Jadi Ancaman Keselamatan Anak

0
Caption: Sorotan Tajam MBG Bukit Malintang, Ketua LPA Sumut: Pelanggaran Standar Bisa Jadi Ancaman Keselamatan Anak

Mandailing Natal – Sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bukit Malintang kian mengeras. Program nasional yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak sekolah itu kini justru disorot karena dugaan lemahnya kepatuhan terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, S.HI., M.Ag, menyampaikan sikap tegas. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelola MBG wajib tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, tanpa kompromi.

“Kita berharap pengelola MBG mematuhi ketentuan dalam melaksanakan aktivitasnya,” tegas Muniruddin saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, pelanggaran terhadap standar pengelolaan MBG tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Lebih jauh, ia menilai ketidakpatuhan tersebut sudah masuk dalam kategori ancaman serius terhadap keselamatan anak.

“Ketika aktivitas pengelolaan MBG tidak mematuhi ketentuan, maka itu bagian dari ancaman,” ujarnya lugas.

Muniruddin menekankan bahwa kebersihan dan keamanan pangan merupakan syarat mutlak dalam program yang menyasar kelompok paling rentan, yakni anak-anak usia sekolah. Kelalaian sekecil apa pun berpotensi berdampak langsung pada kesehatan, bahkan keselamatan penerima manfaat.

Ia pun mendorong langkah tegas dari pihak berwenang. Evaluasi menyeluruh dinilai wajib dilakukan, dan penghentian sementara operasional harus menjadi opsi jika standar tidak dipenuhi.

“Apabila kegiatan MBG tidak mematuhi standar kebersihan dan keamanan, maka pihak yang berwenang harus mengevaluasi kegiatan tersebut, apabila perlu menghentikan operasionalnya hingga ketentuan yang sudah ditetapkan dipenuhi,” tegasnya.

Langkah tersebut, kata Muniruddin, bukan bentuk penghambatan program, melainkan wujud perlindungan maksimal terhadap hak anak atas kesehatan, keselamatan, dan rasa aman dalam mengakses program pemerintah.

Dalam konteks pengawasan, ia menegaskan peran pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan. Pemda memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan seluruh pengelola MBG menjalankan program sesuai aturan.

“Pemda harus mendorong agar pengelola MBG memenuhi ketentuan agar meminimalisir resiko yang akan terjadi,” katanya.

Muniruddin juga mengungkapkan bahwa LPA Sumatera Utara terus melakukan pemantauan langsung di lapangan serta membuka ruang pengaduan dari masyarakat terkait pelaksanaan MBG di Bukit Malintang.

“LPA Sumut melakukan pantauan, menerima laporan masyarakat, dan akan merekomendasikan temuan-temuan di lapangan kepada pihak yang berwenang agar pengelolaan MBG sesuai ketentuan dan harapan,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan pesan tegas kepada para orang tua dan anak-anak penerima manfaat agar tidak takut bersuara jika menemukan praktik MBG yang tidak sesuai standar.

“Kita meminta kepada orang tua dan anak-anak penerima MBG agar jangan takut melaporkan aktivitas MBG yang tidak memenuhi standar BGN,” pungkas Muniruddin Ritonga.

Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini