Telan Anggaran Miliaran Rupiah, Askun Desak DPRD dan APH Turun Tangan Periksa Proyek Marka Jalan

0
Caption: Asep Agustian (Askun)

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Pemerhati kebijakan publik, Asep Agustian SH, MH yang akrab disapa Askun melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan proyek marka jalan di Kabupaten Karawang yang menelan anggaran lebih dari Rp1 miliar.

Kritik tersebut dilayangkan menyusul klarifikasi dari Plt Kepala Bidang Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang yang dinilai Askun tidak memadai dan cenderung normatif.

“Saya apresiasi ada klarifikasi, itu bagus. Tapi isinya tidak menjawab substansi. Klarifikasi itu biasa saja, bukan luar biasa,” ujarnya, Rabu (21/5).

Askun juga menyoroti minimnya pengawasan DPRD, khususnya Komisi III, yang menurutnya hanya menggelar rapat dengar pendapat tanpa melakukan verifikasi langsung ke lapangan.

Ia mempertanyakan apakah para anggota dewan memahami spesifikasi teknis marka jalan yang digunakan dalam proyek tersebut.

“Jangan hanya rapat di ruang tertutup. Turun ke lapangan, cek 49 titik itu. Jangan cuma lihat sampel cat yang bagus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Askun mempertanyakan keabsahan penggunaan spesifikasi material versi 5 dalam proyek, padahal versi 6 sudah berlaku sejak Januari 2025. Ia menilai hal ini bisa menimbulkan permasalahan administratif hingga potensi kerugian negara.

“Kalau spesifikasi sudah berubah tapi tetap pakai yang lama, ini bisa jadi temuan. Saya tidak menuduh, tapi mengingatkan agar tak ada celah korupsi,” jelasnya.

Ia juga menyinggung transparansi anggaran, mempertanyakan apakah nilai proyek sudah sesuai dengan yang tercantum di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Selain itu, Askun mengkritik dugaan tumpang tindih jabatan dalam proyek tersebut, di mana satu orang merangkap sebagai PPK, KPA, dan PPTK.

“Saya minta aparat penegak hukum, baik Polres Karawang maupun Kejaksaan Negeri, segera turun ke lapangan. Ini untuk mencegah potensi kebocoran anggaran,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan mendukung visi Bupati Aep Syaepuloh.

( alim )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini