Tinggalkan Utang di Warung Warga dan Robohkan Pagar Sekolah, CV Cahaya Bumi Persada Terancam Tak Dibayar

0
Caption: Tinggalkan Utang di Warung Warga dan Robohkan Pagar Sekolah, CV Cahaya Bumi Persada Terancam Tak Dibayar

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Proyek pembangunan emplacement di SDN Bayur Kidul 1, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Selain menyisakan persoalan teknis, pelaksana proyek yakni CV Cahaya Bumi Persada diduga meninggalkan utang di warung milik warga sekitar sebesar Rp1,3 juta, serta merobohkan pagar depan sekolah akibat aktivitas pengecoran.

Proyek yang menelan anggaran hingga Rp172.290.000 itu justru menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah. Mirisnya, kerugian warga akibat proyek tersebut belum juga diganti rugi hingga saat ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, mengambil langkah tegas. Ia memerintahkan agar seluruh proses pencairan anggaran kepada pelaksana proyek dihentikan sementara, sampai pihak CV Cahaya Bumi Persada melunasi utangnya dan menyelesaikan kerusakan yang ditimbulkan.

“Kami tegas. Siapapun pelaksananya, kalau meninggalkan utang atau merugikan warga, tidak akan kami bayarkan. Saya sudah instruksikan ke bidang terkait untuk menunda pembayarannya,” ujar Wawan, Kamis (31/7/2025).

Lebih jauh, Wawan mengingatkan seluruh pelaksana proyek di lingkungan Disdikpora Karawang untuk bekerja secara profesional dan tidak mengabaikan tanggung jawab sosial di lokasi pekerjaan.

“Jangan hanya mengejar untung, lalu meninggalkan masalah. Warga yang paling dirugikan kalau bangunan dikerjakan asal-asalan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Cahaya Bumi Persada terkait dugaan utang dan kerusakan pagar sekolah tersebut.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini